Berita Lampung
Bea Cukai Lampung Akhirnya Pastikan Manifest Kontainer Senjata AS Ada
Bea Cukai Lampung menyebut kontainer senjata disegel milik US Army dikirim dari Amerika Serikat melalui vendor.
Penulis: syamsiralam | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Karena ada beberapa barang (senjata) yang tidak sesuai dengan Manifest, sehingga harus dilakukan penyegelan oleh pihak Bea-cukai dan dilakukan pendataan kembali," katanya.
Pihak PT Pelindo Pelabuhan Panjang juga menegaskan, Tricon Container US Army tersebut adalah pendukung latihan perang TNI AD dengan US Army.
"Kami tegaskan lagi kalau senjata-senjata tersebut bukan impor, dan itu merupakan pendukung latih (TNI AD dan US Army), dan itu legal," jelas Adhi Nugroho.
Menurut Adhi, tidak semua peralatan dan perlengkapan Tricon Container US Army yang tidak terdata atau tidak sesuai dengan Manifest.
"Ada (beberapa) senjata yang tidak tercantum di Manifest, tidak semuanya. Kalau tidak terdata di Manifest maka bea-cukai larang barang masuk atau disegel, dan itu wewenang Beacukai," jelas Adhi Nugroho.
Saat dikonfirmasi sejak kapan barang-barang tersebut masuk ke Pelabuhan Panjang, Adhi menyebutkan barang-barang tersebut masuk ke Pelabuhan Panjang sejak Sabtu kemarin.
Terkait tugas dari PT Pelindo 2 Pelabuhan Panjang terkait masuknya Tricon Container US Army, Adhi menjelaskan jika pihaknya hanya ketempatan saja.
"Dari Pelindo hanya ketempatan saja, karena gerbang masuk senjata dari Pelindo Panjang menuju Baturaja (Sumatera Selatan)," bebernya.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)