Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, KPU Minta Parpol Segera Isi Sipol
Jelang Pemilu 2024, KPU kabupaten/kota harus paham juga wajib disiplin serta terampil dalam melakukan kegiatan teknis verifikasi parpol.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Assyari dihadiri oleh Komisioner KPU RI, Sekretaris Jenderal serta pejabat tinggi lainnya.
Dalam acara pembukaan tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Assyari dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024.
"Harus ada pemahaman yang sama dalam memahami regulasi dan juga lingkup kerja masing-masing. Dan ini penting agar kita disiplin dalam bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hasyim.
Selain itu, ditegaskan Hasyim, bahwa Bimtek tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai KPU dalam melaksanakan tugas-tugas teknis di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam hal kegiatan tahapan verifikasi administrasi dan faktual partai politik calon peserta pemilu.
Dalam bimtek tersebut KPU Way Kanan mengikutsertakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Way Kanan, Noprisyah Harianto, Ketua Divisi Data dan Informasi, I Gede Klipz Darmaja, Kasubbag Teknis dan Operator SIPOL.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)