Berita Lampung
OPD Tak Indahkan P3DN, Bupati Lampung Selatan Berang: Kalau Tidak Benar Ganti!
Tidak hanya tiga OPD, juga ada lima kecamatan yang serapan P3DN-nya rendah, sehingga membuat Bupati Lampung Selatan berang.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Kalau masih tidak berubah artinya gagal menjadi pemimpin, ini menjadi tanggungjawab Kepala OPD," tandasnya.
Diketahui terdapat 3 OPD dan 5 kecamatan yang sama sekali tidak mengindahkan program P3DN dalam pengadaan barang dan jasa.
Untuk diketahui, tujuan pelaksanaan P3DN antara lain adalah memberdayakan industri dalam negeri.
Untuk memperkuat struktur industri dalam negeri.
Serta untuk mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.
Bahkan, telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
Yang dimaksud produk dalam negeri adalah barang dan jasa.
Termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Lampung Selatan ada tiga OPD yang serapan P3DN masih 0 persen
Sejumlah 3 OPD tersebut yakni Badan Kesbangpol, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Kepala BLBJ Setdakab Lampung Selatan M Haries mengatakan penyerapan program P3DN Lampung Selatan jika dirata-rata secara keseluruhan masih rendah atau masih dibawah 40 persen
"Dalam program ini akan dilakukan evaluasi langsung oleh Presiden Joko Widodo," katanya, Selasa (26/7/2022)
"Sehingga, daerah yang P3DN masih rendah bakal mendapat teguran dari pemerintah pusat," ujarnya
Haries berharap OPD yang belum mengoptimalkan program P3DN segera melakukan mengoptimalkan program tersebut dalam pengadaan barang dan jasa
"Sehingga, kita tidak mendapat teguran apabila nanti di evaluasi oleh pusat," ujarnya.