Judi Online di Lampung

Polda Lampung Sita Barang Bukti Judi Online, Ada Iphone 13 hingga 21 Komputer

Polda Lampung mengamankan berbagai barang bukti dalam kasus jaringan judi online. Ada ponsel Iphone 13 Pro Max hingga komputer.

Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Polda Lampung mengamankan berbagai barang bukti dalam kasus jaringan judi online. 

Keduanya mempromosikan situs judi online yang sama. 

"Pelakunya di Lampung dan Semarang," terang Brigjen Pol Subiyanto.

Kedua pelaku yang berperan sebagai influencer berpengaruh terhadap penjudi online yang mereka promosikan.

"Pelaku Abdi akun media sosialnya memiliki pengikut (followers) 626 ribu orang, dan pelaku Andreas memiliki pengikut 283 orang," bebernya.

Akun Medsos pelaku Abdi atas nama @Abdiiyy dan @IyakIyok milik pelaku Andreas yang keduanya bermuatan judi diamankan sebagai barang bukti.

Adapun situs judi online yang dipromosikan oleh pelaku Andreas dan Abdi masing-masing, Jitu189, Mawar189 dan Vivamaster78. 

( Tribunlampung.co.id / Syamsiralam )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved