Judi Online di Lampung
Polda Lampung Sita Barang Bukti Judi Online, Ada Iphone 13 hingga 21 Komputer
Polda Lampung mengamankan berbagai barang bukti dalam kasus jaringan judi online. Ada ponsel Iphone 13 Pro Max hingga komputer.
Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Polda Lampung mengungkap jaringan judi online dari Lampung hingga ke Pulau Jawa, tepatnya Tangerang dan Semarang.
Dari hasil penyelidikan polisi, sebanyak 25 admin judi online dan 2 orang influencernya diamankan.
Penangkapan pelaku judi online disampaikan Wakapolda Brigjen Pol Subiyanto saat menggelar konferensi pers di aula utama Polda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (26/7/2022).
Wakapolda menerangkan, rangkaian penangkapan para pelaku dimulai sejak 13 Juli hingga 23 Juli 2022 lalu.
"Penangkapan para pelaku judi online ini bermula dari ditangkapnya Abdi (22) warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung di rumahnya, 13 Juli lalu," kata Brigjen Pol Subiyanto kepada awak media.
Wakapolda mengatakan, peran pelaku Abdi sebagai Youtuber atau pegiat media sosial (medsos).
"Pelaku Abdi ini seorang YouTubers dan Selebgram, dan berperan sebagai promotor akun judi online," terang Brigjen Pol Subiyanto.
Dari pelaku Abdi Wakapolda menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan perkara.
Pengembangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, kemudian menangkap pelaku lainnya di Semarang, Jawa Tengah tanggal 21 Juli 2022
Serta kompolotan lainnya di Tangerang, Banten, pada Sabtu 23 Juli 2022 di sebuah komplek pertokoan Citra Raya Boulevard.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti perlengkapan judi online diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
Influencer judi online
Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil menangkap 2 orang influencer yang menggaungkan judi online di Lampung dan Semarang.
Wakapolda menjelaskan, influencer yang mempromosikan jaringan judi online bernama Abdi (22) warga Bandar Lampung.
Selain Abdi, ada juga influencer jaringan judi online lainnya bernama Andreas Yuda (26).