Kukang Dilepasliarkan di Batu Tegi

Enam Ekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan di Batu Tegi, Tanggamus

Enam ekor kukang sumatera hasil rehabilitasi dilepasliarkan di kawasan hutan lindung KPHL Batu Tegi, Kabupaten Tanggamus.

Editor: Yoso Muliawan
DOKUMENTASI
KUKANG SUMATERA DILEPASLIARKAN - Enam ekor kukang sumatera hasil rehabilitasi dilepasliarkan di kawasan hutan lindung KPHL Batu Tegi, Kabupaten Tanggamus, Senin (25/7/2022). 

Kondisi populasi kukang sumatra yang stabil dan sering dijumpai di kawasan ini, serta tingkat ancaman dan gangguan yang rendah, menjadikan kawasan ini layak ditetapkan sebagai lokasi pelepasliaran.

Ditambah lagi, kondisi sosial budaya warga yang tinggal berbatasan dengan kawasan tersebut, dinilai sudah memiliki kesadaran mengenai pentingnya menjaga kukang sumatra.

Jarak dari Batu Tegi menuju lokasi pelepasliaran sekitar 27 kilometer dengan transportasi darat.

Dilanjutkan menggunakan perahu, lalu berjalan kaki.

Pelepasliaran diawali dengan membangun kandang habituasi yang berfungsi sebagai sarana adaptasi bagi kukang di lokasi baru.

Proses habituasi dilakukan selama sepekan, dengan mengamati perilaku dan kesehatan enam kukang tersebut.

Apabila dinilai baik dalam beradaptasi di lingkungan baru, maka kukang bisa dilepasliarkan dari kandang habituasi ke alam bebas. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved