Berita Terkini Artis

Tak Ada Pencekalan, Nikita Mirzani ke Luar Negeri Meski Status Tersangka

"Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," ujar Habiburrahman.

Editor: Indra Simanjuntak
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
ilustrasi. Nikita Mirzani dikabarkan terbang ke luar negeri meski masih berstatus tersangka. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta membenarkan jika Nikita Mirzani terbang ke luar negeri.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman mengatakan, Nikita Mirzani melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada 27 Juli 2022 pukul 11.28 WIB.

Diketahui, status Nikita Mirzani masih tersangka atas laporan Dito Mahendra soal pencemaran nama baik dan wajib lapor seminggu sekali ke Polres Serang Kota Polda Banten.

Habiburrahman tidak merinci negara tujuan Nikita Mirzani.

Namun, pihaknya memastikan jika Nikita Mirzani tak tercatat sebagai pihak yang dicekal ke luar negeri.

Baca juga: Sule Pasang Badan untuk Putri Delina, Ungkap Penyebab Cerai dengan Nathalie Holscher

Baca juga: Angelina Sondakh Kini Berubah Drastis, ART Histeris Lihat Gaun Seksi di Kamar Majikan

"Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," bebernya, Kamis (28/07/2022).

Sehingga petugas imigrasi tidak dapat melarang Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri.

"Karena tidak ada pencekalan dari instansi terkait," bebernya.

Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi ke Subdit Cekal Ditjenim, dan tidak ada permintaan cekal.

Nikita Mirzani hingga kini tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra sejak 16 Mei 2022.

Adapun dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan yakni melalui media sosial.

Dito merasa dirugikan atas unggahan Instagram Story yang dibuat oleh Nikita Mirzani.

Baca juga: Nikita Mirzani Sindir 200 Pengacara yang Gagal Memenjarakannya, Gelar Tumpengan

Baca juga: Adik Nathalie Holscher Tak Mau Kakaknya Rujuk dengan Sule

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, mengatakan kliennya tidak pernah berinteraksi secara personal dengan Nikita Mirzani.

Melihat story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.

Dalam Instagram Story tersebut, Dito dituduh sebagai orang yang banyak omong, penipu, dan PHP atau pemberi harapan palsu (tidak mewujudkan suatu keinginan yang dijanjikan).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved