Berita Terkini Artis

Bukan Tak Laku, Nikita Mirzani Sebut TV Tak Mampu Bayar Dirinya karena Mahal

Nikita Mirzani jawab tudingan sudah tak laku lagi di TV. Nikita Mirzani sebut TV tak mampu bayar dirinya karena honornya mahal.

Editor: taryono
Kolase Grid.ID/Instagram Nikita Mirzani
Ilustrasi Nikita Mirzani. Nikita Mirzani jawab tudingan sudah tak laku lagi di TV. Nikita Mirzani sebut TV tak mampu bayar dirinya karena honornya mahal. 

Tribunlampung.co.id - Nikita Mirzani sebut TV tak mampu bayar dirinya karena honornya mahal.

Hal ini disampaikan Nikita Mirzani kala menjawab tundingan dirinya tak laku lagi di TV.

"Udah nggak laku yah di tv," ujar Nikita Mirzani,dilansir instagram madamgosip.official, Sabtu (30/7/2022).

Dikatakan Nikita Mirzani kalau televisi tidak mampu membayarnya.

"Tv yang nggak mampu bayar gue,sayang," ujarnya.

Baca juga: Arsy Hermansyah Masuk Semifinal Lomba Nyanyi di Amerika Serikat, Ashanty Mohon Doanya

Baca juga: Viral Video Jeje Slebew Marah-marah, Ternyata Cuma Buat Konten

Diterangkannya kalau harga jual NIkita Mirzani mahal.

"Karena gua mahal, dan nggak bisa ditawar," jawabnya.

Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus Nikita Mirzani.

Berstatus Tersangka Nikita Mirzani Malah ke Luar Negeri, Ini Kata Polisi

Meski berstatus tersangka, Nikita Mirzani bebas pergi ke luar negeri.

Sebelumnya polisi enggan menahan Nikita Mirzani karena alasan masih ada anak kecil.

Namun, Nikita Mirzani dikabarkan terbang ke luar negeri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Margin Wieheerm Akhirnya Buka Suara Video Sindiran Citra Kirana

Baca juga: Happy Asmara Ambruk di Atas Panggung Saat Konser di Pati

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri.

"NM pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, Kamis (28/07/2022).

Nikita Mirzani sendiri telah bersikap kooperatif, sebab sebelum dirinya memutuskan untuk terbang, ibu tiga anak itu telah melakukan wajib lapor pada Selasa (26/7/2022) bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved