Berita Terkini Artis

Bukan Tak Laku, Nikita Mirzani Sebut TV Tak Mampu Bayar Dirinya karena Mahal

Nikita Mirzani jawab tudingan sudah tak laku lagi di TV. Nikita Mirzani sebut TV tak mampu bayar dirinya karena honornya mahal.

Editor: taryono
Kolase Grid.ID/Instagram Nikita Mirzani
Ilustrasi Nikita Mirzani. Nikita Mirzani jawab tudingan sudah tak laku lagi di TV. Nikita Mirzani sebut TV tak mampu bayar dirinya karena honornya mahal. 

Lebih lanjut, pihak kepolisian sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap janda tiga anak itu untuk bepergian ke luar negeri.

Sebab meyakini jika NM akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," ujarnya.

Kendati begitu, penyidik tetap mencari jalankan proses pemeriksaan dan penyidikam terhadap tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," terangnya.

Penjelasan Imigrasi Tentang Kepergian Nikita Mirzani

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman mengatakan tentang data perjalanan Nikita Mirzani ke luar negeri.

Nyai pergi ke Thailand melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 27 Juli 2022, sekira pukul 11.28 WIB.

"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Namun, Habiburrahman tidak merinci negara tujuan Nikita Mirzani.

Ditambahkan Habiburrahman, Nikita Mirzani juga tak tercatat sebagai pihak yang dicekal ke luar negeri.

"Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," katanya.

Petugas Imigrasi tidak dapat melarang Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri.

"Karena tidak ada pencekalan dari instansi terkait dan itu sudah dikonfirmasi juga ke Subdit Cekal Ditjenim tidak ada permintaan cekal itu, ya, secara otomatis sesuai SOP," kata Habiburrahman.

Jejak Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved