Berita Lampung

Rentang 6 Bulan Perceraian di Pesawaran Lampung Capai 500 Kasus 

Angka perceraian di Kabupaten Pesawaran meningkat dalam enam bulan terakhir, tepatnya dalam rentang Januari hingga Juli 2022, Sabtu (30/7/2022).

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tribun Lampung / Oky Indra Jaya
Soleha, Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Pesawaran. Kasus perceraian dalam satu semester di Pesawaran mencapai 500 kasus selama tahun 2022, Sabtu (30/07/2022).. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Angka perceraian di Kabupaten Pesawaran meningkat dalam enam bulan terakhir, tepatnya dalam rentang Januari hingga Juli 2022, Sabtu (30/7/2022).

Pada enam bulan pada tahun 2021 saja terhitung 400 kasus perceraian terjadi, dan enam bulan pada tahun 2022 melonjak naik menjadi 500 kasus sampai bulan Juli.

Soleha, Panitera Pengadilan Agama Pesawaran, mengungkapkan, tingginya angka perceraian tersebut disebabkan beberapa faktor.

Faktor tersebut di antaranya faktor kesiapan pernikahan, ketidakharmonisan dalam keluarga, faktor sosial, faktor ekonomi.

"Faktor itulah yang mendominasi meningkatnya angka perceraian" ujar Soleha kepada Tribun Lampung.

Dalam hal ini pengadilan agama tidak hanya menceraikan kedua belah pihak saja, namun juga mencegah agar kedua pasangan tersebut tidak semestinya bercerai.

"Tentu mediasi menjadi satu-satunya jalan untuk mendamaikan, dan kami melakukan itu. Sebelum yakin bercerai pastinya kami akan beri nasihat-nasihat" ucap Soleha.

Perma No 1 Tahun 2016 menjadi dasar hukum mediasi.

Ini menjadi cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan dengan hasil memperoleh kesepakatan para pihak dgn di bantu oleh mediator.

Dalam hal itu juga adanya masalah-masalah yang terjadi pada pernikahan membuat pasangan akan mencari pelampiasan di tempat lain.

"Dan sebagai pencegahan agar hal itu tidak terjadi semestinya sebelum melangsungkan pernikahan kita harus sadar betul kemampuan kita untuk menikah, apa sudah siap atau belum" katanya.

Ia juga menilai adanya ketidakharmonisan tersebut jika dibiarkan akan semakin lama semakin meluas.

Ia menilai dari titik kecil tersebut akan berakibat fatal pada pernikahan.

Ia mengungkapkan sudah semestinya pengadilan agama mencari solusi memberikan arahan-arahan kepada penggugat ataupun pemohon.

Baca juga: Angka Perceraian Meningkat Selama Pandemi Covid-19, di China 300 Pasangan Hendak Bercerai

Baca juga: Tercatat 270 Perceraian di Mesuji Lampung dalam 8 Bulan, Paling Banyak Faktor Ekonomi

Ia juga mengatakan bahwa proses perceraian tentu tidaklah sepele.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved