Berita Lampung

Warga Mesuji Kerja di Malaysia 6 Tahun Tidak Digaji, SBMI Lampung Upayakan Pemulangan

SBMI Lampung sedang mengupayakan pemulangan warga Mesuji, Lampung, yang diduga depresi setelah 6 tahun kerja di Malaysia tapi tidak digaji.

Editor: Yoso Muliawan
Shutterstock
Ilustrasi - Warga Mesuji yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia diduga depresi setelah kerja selama 6 tahun tapi tidak digaji. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Warga Kabupaten Mesuji, Lampung, AS (27), mengalami nasib malang setelah 6 tahun kerja di Malaysia tetapi tidak digaji. 

AS yang pergi dari Mesuji, untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia ini diduga mengalami depresi.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Lampung kini sedang mengupayakan pemulangan AS ke kampung halamannya di Mesuji.

Sekretaris SBMI Lampung Timo Irawan mengungkapkan AS berangkat secara nonprosedural ke Malaysia.

AS, beber Timo, dijemput oleh seorang agen yang menjanjikan kepadanya bisa bekerja di negeri jiran.

“Berangkat ke Malaysia dengan sistem calling visa,” kata Timo saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Jumat (29/7/2022).

Di Malaysia, cerita Timo Irawan, AS bekerja sebagai tukang kebun dari 2016 sampai 2022.

“Selama dua tahun, 2016 sampai 2018, gaji dan bonusnya tidak keluar. Berlanjut dari 2018 sampai 2022, gaji dan bonus tidak juga diberi oleh majikannya,” ujar Timo.

Ia menjelaskan tidak dibayarnya gaji AS kemungkinan karena ada masalah administrasi dan surat menyurat.

Masalah administrasi itu, sambung dia, diduga lantaran AS berangkat ke Malaysia secara nonprosedural.

Berdasarkan keterangan keluarga, Timo menuturkan, AS sekarang bekerja di tempat jualan sayuran.

Namun, ungkap Timo, AS mengalami depresi sejak Juni 2022.

“Dia sering menjerit histeris,” ujar Timo Irawan.

“Kami mendapat rujukan dari DPLN (Dewan Pimpinan Luar Negeri) SBMI Malaysia untuk mendampingi dan mengurus kepulangan korban," sambungnya.

Timo menyatakan SBMI Lampung telah berbicara dengan pihak keluarga AS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved