Berita Lampung
Warga Mesuji Kerja di Malaysia 6 Tahun Tidak Digaji, SBMI Lampung Upayakan Pemulangan
SBMI Lampung sedang mengupayakan pemulangan warga Mesuji, Lampung, yang diduga depresi setelah 6 tahun kerja di Malaysia tapi tidak digaji.
Pemprov melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lampung akan mencari agen yang mengurus keberangkatan AS secara nonprosedural sebagai PMI dari Mesuji ke Malaysia.
"Yang bersangkutan ini adalah ilegal murni, dan ini yang menjadi masalah selama ini," kata Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu, Sabtu (30/7/2022).
Agus menyatakan agen yang memberangkatkan AS secara nonprosedural harus mempertanggungjawabkan tindakannya.
“Kalau dibiarkan, kasus PMI nonprosedural seperti ini akan berulang-ulang,” ujar Agus.
Disnaker Lampung akan turut membantu untuk memulangkan AS ke Mesuji.
Disnaker Lampung akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
“Kami akan memastikan tempat tinggal PMI tersebut, termasuk bagaimana cara pemulangannya,” kata Agus.
Tim penanganan PMI dari Disnaker Lampung akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Pemkab Mesuji, tempat asal AS.
Pihak kepolisian setempat, imbuh Agus, juga akan dilibatkan dalam kasus ini.
BP2MI Perdalam Informasi
Kepala Seksi Perlindungan UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung Waydinsyah belum memberikan keterangan banyak terkait temuan PMI asal Mesuji yang membutuhkan pertolongan karena depresi di Malaysia.
BP2MI Lampung masih memperdalam informasi dengan melakukan koordinasi dengan SBMI Lampung.
"Sedang berkoordinasi," kata Waydinsyah melalui pesan WhatsApp, Minggu (31/7/2022).
Waydinsyah menjelaskan informasi yang diperoleh BP2MI Lampung sejauh ini masih minim.
Dubes Harus Bantu