Berita Lampung
Warga Mesuji Kerja di Malaysia 6 Tahun Tidak Digaji, SBMI Lampung Upayakan Pemulangan
SBMI Lampung sedang mengupayakan pemulangan warga Mesuji, Lampung, yang diduga depresi setelah 6 tahun kerja di Malaysia tapi tidak digaji.
Keberangkatan PMI secara nonprosedural memang merupakan persoalan.
Biasanya, pemberangkatan PMI secara nonprosedural itu menggunakan biro jasa yang tidak resmi atau melalui tekong (calo pengiriman PMI ke luar negeri).
Demikian diungkapkan Pairulsyah, sosiolog dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Lampung.
"Jika berangkat secara nonprosedural, maka memang akan sulit untuk mendapatkan hak, seperti gaji dan lainnya," ujarnya, Sabtu.
Terkait kasus yang mencuat saat ini, Pairulsyah berharap Duta Besar (Dubes) RI di Malaysia bisa membantu pemulangan PMI asal Mesuji, Lampung, tersebut.
Sementara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) harus mencari dan memblokir agen PMI yang tidak resmi itu.
"Dubes harus berperan aktif mengontrol PMI yang masuk ke negara yang menjadi wilayah kerjanya," kata Pairulsyah.
"Kasus seperti ini juga harus menjadi evaluasi bagi pemerintah melalui Kemenaker. Termasuk bagi pemerintah daerah atau instansi terkait soal mengapa masih banyak PMI yang berangkat secara nonprosedural," sambung Pairulsyah. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Vincensius Soma Ferrer )