Berita Lampung
IBI Kecewa Oknum Bidan Lampung Gelapkan Mobil, Tempat Praktik Disetop
Ketua IBI Bandar Lampung Elya Eva mengaku kecewa oknum bidan gelapkan mobil, hingga merencanakan tinjau ulang izin praktik.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bandar Lampung menyesalkan adanya oknum bidan DA yang tersandung masalah hukum akibat penggelapan mobil rental.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bandar Lampung Elya Eva saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (1/8/2022) membenarkan adanya bidan DA yang tersandung masalah hukum diduga penggelapan mobil.
Elya Eva mengaku kalau DA merupakan anggota dari IBI Bandar Lampung yang aktif.
"Saya kecewa dengan ulah oknum bidan ini, merusak nama baik bidan dan memang beliau beroperasi kliniknya," kata Elya
Kalau untuk materi dan untuk kebutuhan keluarga atau anak, menurut Elya Eva itu lebih dari cukup.
Baca juga: Oknum Bidan di Lampung Menggelapkan 4 Mobil Rental, Satu Unit Rp 30 Juta
Baca juga: Oknum Bidan Penggelap 4 Mobil Rental di Lampung, Mampu Hilangkan Sinyal GPS
Karena banyak bidan yang praktik mandiri itu, kondisi pasiennya pas-pasan.
Sebaliknya di klinik bidan mandiri DA ini pasiennya banyak. Jadi kalau untuk masalah ekonomi itu tidak mungkin.
"Ya Allah saya menyesalkan dengan bidan DA ini, kalau untuk dapat Rp 30 juta satu bulan bahkan bisa lebih didapatnya," kata Elya
Dirinya sangat sedih dengan profesi yang diemban DA tersebut, hingga perbuatannya memalukan profesi bidan.
Menurutnya, perlakuan seperti itu biasa dilakukan siapa saja, dan itu semua kembali kepada individualnya.
Tergantung dari personal bidannya tersebut. Karena ini merupakan oknum yang mencoreng nama baik bidan, yang seharusnya profesi bidan ini mulia.
Saat ditanya apakah akan ada pembelaan hukum kepada DA, Elya menjelaskan bahwa itu tidak ada karena persoalan tersebut bersifat pribadi.
Baca juga: Polisi Kewalahan Interogasi Oknum Bidan di Lampung, Kapolsek: Ahlinya Penggelapan
Baca juga: Polisi Baru Terima 4 Mobil yang Digelapkan Oknum Bidan di Lampung
Semisalnya masalah itu dalam praktik mandiri dan ada persoalan yang menjeratnya, lalu bidan tersebut sudah melakukan hal yang benar, akan tetapi masih dipermasalahkan, maka akan ada bantuan hukumnya.
Kalau urusannya yang bersifat pribadi itu tidak ada pendamping hukum dan itu diserahkan kepada pribadi bidan tersebut.
Kalau kasus ini semua diserahkan kepada pribadi bidan itu, tapi kalau profesinya dengan IBI tidak ada masalah.