Berita Lampung

Oknum Bidan Penggelap 4 Mobil Rental di Lampung, Mampu Hilangkan Sinyal GPS

Oknum bidan diduga pelaku penggelapan mobil di Bandar Lampung ini mampu menghilangkan sinyal GPS pada kendaraan rental.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Annisa Maharani (29) korban oknum bidan gelapkan mobil rental di Bandar Lampung menceritakan saat sinyal GPS mobilnya tiba-tiba menghilang. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Oknum bidan di Bandar Lampung diyakini tidak sendirian dalam menjalankan aksinya melakukan penggelapan mobil.

Apa lagi, oknum bidan diduga pelaku penggelapan mobil di Bandar Lampung ini mampu menghilangkan sinyal Global Positioning System (GPS) yang ada dalam mobil rental.

Satu korbannya, Annisa Maharani (29) menaruh curiga pada oknum bidan di Bandar Lampung setelah tiga hari menyewa mobilnya.

Setelah tiga hari berada di tangan oknum bidan, mobil itu tidak dibawa ke tempat yang menjadi alasan menyewa mobil. Yaitu ke Pesisir Barat, Lampung.

Namun selama tiga hari penyewaan, mobil itu tidak bergerak. Tapi setelah itu, berdasar sinyal GPS  mobil berjalan tapi tidak pergi ke Pesisir Barat.

Baca juga: Polisi Kewalahan Interogasi Oknum Bidan di Lampung, Kapolsek: Ahlinya Penggelapan

Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Targetkan UMKM di Bandar Lampung Terus Berkembang

Melainkan perginya ke Tegineneng Pesawaran. Setelah itu sinyal GPS langsung hilang seketika.

Gelapkan Rp 30 Juta per Unit

Oknum bidan di Bandar Lampung meraup keuntungan dari ulahnya menggelapkan mobil rental.

Kepala Polsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung Kompol Adit Priyanto mengungkapkan adanya empat mobil yang digelapkan oknum bidan tersebut.

Empat mobil itu dari dua korban oknum bidan di Bandar Lampung. Seorang korban diantaranya ada yang sampai tiga mobil. 

Kompol Adit Priyanto mengungkapkan, dari penggelapan empat mobil itu, dari satu unitnya oknum bidan di Bandar Lampung tersebut mendapat keuntungan Rp 30 juta.

"Ada satu korban dengan 3 unit mobilnya yang dipinjam lalu digelapkan, sampai dengan Rp 30 juta satu unitnya kepada orang lain, dikalkulasikan 3 unit jadi totalnya Rp 90 juta," terang Kompol Adit Priyanto.

Baca juga: Oknum Bidan di Lampung Menggelapkan 4 Mobil Rental, Satu Unit Rp 30 Juta

Baca juga: Polisi Baru Terima 4 Mobil yang Digelapkan Oknum Bidan di Lampung

Tergolong Ahli Penggelapan

Oknum bidang di Bandar Lampung yang diduga menggelapkan mobil dengan modus sewa tergolong ahli.

Kapolsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung Kompol Adit Priyanto mengakui sepak terjang oknum bidan dalam perkara dugaan penggelapan mobil itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved