Advertorial
BPJamsostek Lamteng dan Pemkab Tubaba Bahas Jamsos Ketenagakerjaan di Focus Group Discussion
Adapun peserta pada kegiatan FGD tersebut adalah seluruh Kepala Dinas OPD yang berada di Pemkab Tubaba.
“Dapat saya infromasikan bahwa BPJamsostek Lampung Tengah ini sudah banyak melakukan penandatangan PKS dan MoU bahkan Peraturan Bupati juga sudah kita buatkan," kata Novriwan.
Dengan adanya semua itu, kata dia, cukup jelas bentuk dukungan dan keseriusan Pemkab Tubaba dalam mensejahterakan seluruh masyarakat pekerja khususnya di Kabupaten Tubaba.
"Ini sudah bisa menjadi dasar yang kuat untuk BPJamsostek kepada seluruh OPD dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten ini” ujarnya.
Ia juga memaparkan terkait adanya Instruksi Presiden No 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang harus dengan segera dilaksanakan.
Ia juga berharap BPJS Ketenagakerjaan juga bisa berkolaborasi dengan Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk mensukseskan Inpres no. 4 tersebut.
Adi juga menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat akan berkomitmen dan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja di kabupaten Tulangbawang Barat.
“Kami akan bersinergi dengan Pemkab Tulang Bawang Barat dan kami akan memberikan pelayanan terbaik serta edukasi kepada seluruh tenaga kerja baik dari sektor Non- ASN, para pekerja formal dan informal, dalam hal ini pekerja rentan seperti petani, peternak dan lain-lain yang meiliki resiko pekerjaan dan resiko sosial ekonomi," katanya.
Dengan sinergi ini, dia berharap BPJS Ketanagkerjaan bersama Pemkan Tubaba bisa mendukung implementasi Instruksi Presiden No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui perlindungan para Pekerja Rentan dalam kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Semoga dengan terlindunginya para pekerja rentan ini menjadi upaya Pemkab Tubaba dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem bisa terwujud," tandasnya. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)