Kasus Asusila di Lampung Timur
Breaking News Oknum Guru SD di Lampung Timur Lakukan Tindak Asusila Kepada Muridnya
Seorang oknum guru SD di Lampung Timur diringkus Polres Lampung Timur karena telah melakukan tindak asusila kepada muridnya sendiri.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
"Bahkan berulang kali dalam sehari," pungkasnya.
Perbuatan Sudah 1 Tahun
Kasus ayah rudapaksa anak kandung terjadi di Pringsewu Lampung.
Adalah M (48) seorang ayah yang tega merudapaksa putri kandungnya sendiri yakni Bunga (12), yang masih duduk di bangku SD.
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku M.
M ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Kamis (28/7/2022).
Ia mengungkapkan, pelaku dan korban tinggal satu rumah, sementara pelaku dan istrinya sudah bercerai selama tiga tahun.
Rio menjelaskan, tindak asusila yang dilakukan M yakni sejak Juni 2021 hingga Mei 2022.
"Ya perbuatan itu dilakukan kurang lebih dalam kurun satu tahun," katanya, Sabtu (30/7/2022).
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi/Riana Mita Ristanti)