Berita Lampung

Berita Lampung Terkini 3 Agustus 2022, Bidan DA Punya Utang Rp 1 M hingga Banjir di Bandar Lampung

Hari ini di Lampung ada peristiwa ungkap kasus bidan DA gelapkan 8 mobil rental hingga banjir melanda beberapa tempat di Kota Bandar Lampung.  

Editor: Teguh Prasetyo
Kolase
Berita Lampung Terkini 3 Agustus 2022 

Kata Martina, saat ditemukan bayi dibungkus handuk warna merah.

Terlihat juga saat diangkat, masih ada darah di sekitar tubuh bayi tersebut.

Bayi tersebut saat ditemukan hanya diam saja dan tidak menangis.

Lalu sekitar pukul 08.00 wib, bayi dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah A Dadi Tjocrkodipo dengan ambulans oleh Ketua RT, bhabinkamtibmas, dan babinsa.

Ia memperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan sekitar pukul 04.00 wib, lalu dibuang ke depan rumahnya. 

Saat ditimbang, bayi memiliki berat 2,9 kg, panjang 50 cm, dan memiliki kulit yang putih dan bersih.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Dony Aryanto membenarkan ada penemuan bayi di depan rumah warga Tanjung Raya.

Ia mengatakan, bayi perempuan tersebut pasca ditemukan selanjutnya dibawa ke RSUD A Dadi Tjocrkodipo untuk dilakukan tindakan medis dan observasi.

Sebelum dibawa ke RSUD A Dadi Tjokrodipo, bayi sempat dibawa ke rumah Bidan Esti untuk dibersihkan dan dimandikan. 

Baca juga: Dugaan Perusakan Sekretariat di Lampura, KNPI Lampung Instruksikan Kader Tetap Tenang 

4. Sekretariat DPD KNPI Lampung Utara Diserang Kelompok Orang Tak Dikenal

Kantor Sekretariat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lampung Utara diserang dan dirusak sekelompok orang tak dikenal, Selasa 2 Agustus 2022 malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Adapun alamat sekretariat berada di Jalan Penitis, Kotabumi Selatan, Lampung Utara  dan menempati sebuah ruko berlantai dua.

Ketua DPD KNPI Lampura Imausyah mengatakan, dirinya mendapat informasi jika kantor yang baru ditempatinya itu didatangi sekelompok pemuda.

Menurutnya, kebanyakan para penyerang mengenakan pakaian kuning dan langsung melakukan pengrusakan sejumlah kelengkapan atribut yang ada.

Imausyah, Rabu 3 Agustus 2022 mengaku, ketika baru sampai rumah, ia ditelepon sekretaris dan wakil ketua yang mengabarkan terjadi penyerangan dan pengrusakan Sekretariat DPD KNPI Lampung Utara oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Ia mengatakan, mereka bilang ingin ketemu Ketua KNPI, tetapi belum juga datang mereka sudah melakukan pengerusakan.

Imausyah menyebut, jumlah pelaku sekitar delapan orang.

Meski begitu, ia tidak ingin berspekulasi tenatng siapa dan motif penyerangan.

Namun, pihaknya akan melaporkan peristiwa pengerusakan ke Polres Lampura sehingga dapat diusut tuntas.

Tak hanya itu, secara organisasi pihaknya juga akan melapor kepada Ketum DPP KNPI Haris Pratama.

Akibat insiden penyerangan dan pengrusakan itu, lanjut Imau, pihaknya mengalami kerugian moril maupun materil.

Selain itu, terangnya, muncul kekhawatiran akan keselamatan seluruh pengurus KNPI Lampura.

Menurut pantau Tribun Lampung, pecahan kaca masih berserakan di lantai dua.

Anggota kepolisian dari Sektor Kotabumi juga sudah melakukan pengumpulan informasi. 

Baca juga: Diajak Pelaku ke Rumah Temannya, Anak di Bawah Umur di Pesawaran Dirudapaksa Sebanyak 3 Kali

5. Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur berinisial SA (13).

Adapun pelaku asusila berinisial WH (19), warga Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Pelaku ditangkap Tekab 308 Polres Pesawaran Pesawaran, pada Selasa 2 Agustus 2022.

Pelaku WH ditangkap di Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku WH sedang berada di Desa Tanjung Mas.

Namun saat akan dilakukan penangkapan, pelaku WH sempat melakukan perlawanan kepada petugas.

Penangkapan dipimpin langsung KBO Reskrim Ipda Zainal Abidin.

Kemudian pelaku WH dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, penangkapan WH berdasarkan laporan orangtua korban, BA (37).

Orangtua korban melaporkan kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan pelaku WH ke Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran.

Adapun peristiwa tindakan asusila bermula pada hari Sabtu, 23 Juli 2022, sekira pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, saat itu korban sedang membawa sepeda motor, lalu bertemu pelaku WH di jalan.

Saat itu, pelaku WH mengajak korban datang ke rumah temannya di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kedondong.

Kemudian setelah tiba di rumah teman pelaku, korban dirudapaksa oleh pelaku WH.

Korban dirudapaksa sebanyak 3 kali selama 4 hari.

Barang bukti yang diamankan berupa satu kaos lengan pendek warna hitam, satu kaos lengan panjang warna merah muda, dan satu rok warna cokelat.

Terkait kasus tersebut, Kasatreskrim mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sreta UU Perlindungan Anak. 

Baca juga: Kecelakaan di Tol Lampung, Mobil Boks Seruduk Pantat Fuso

6. Langgar Rambu Lalin, Truk Muatan Kecap Terperosok di Lampu Merah

Truk boks putih berpelat B9322JD berisikan 16 ton kecap dan bumbu penyedap milik PT Unilever Indonesia terperosok setelah melanggar rambu lalu lintas di perempatan lampu merah Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (2/8/2022).

Alim, warga Cengkareng yang merupakan pengendara mobil boks saat ditemui Tribun Lampung mengatakan, saat kejadian dirinya hendak mengantar barang dari Cibitung ke gudang di Jalan Arif Rahman Hakim atau di depan Rumah Makan Kayu.

Kata Alim, saat kejadian, ia mau berbelok ke arah Jalan Urip Sumoharjo dari Jalan By Pass Soekarno Hatta dan menghindari mobil Pajero. 

Menurutnya, saat akan berbelok, ada mobil Pajero berada di depannya.

Sehingga daripada menabrak mobil tersebut, akhirnya ia pilih untuk banting setir ke kiri hingga akhirnya terperosok.

Ia mengatakan, kontur tanah di tempat tersebut ada airnya sehingga akhirnya tanahnya amblas.

Dirinya mengaku rutin ke Lampung. Bahkan dalam satu bulan, ia bisa tiga kali antar barang milik PT Unilever Indonesia ke gudang di Lampung.

Sementara Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Bandar Lampung, Nirma Thano mengatakan, truk boks ini melaju dari arah Bakauheni hendak ke Jalan Arif Rahman Hakim.

Namun di lokasi ada rambu tidak boleh berbelok dan ada perboden.

Tapi karena dari undang-undang pihaknya tidak melakukan penindakan, jadi ia hanya mengatur lalu lintas saja.

Selain itu, akibat kejadian itu, sarana dan prasarana atau plang rambu lalu lintas rusak dan harus dilakukan perbaikan.

Lalu akibat kejadian juga, sempat terjadi kemacetan akibat banyak pengendara lain yang hendak melihat truk tersebut sehingga mengakibatkan kemacetan terjadi.

Pihaknya juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. (*)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved