Kasus Pembunuhan di Lampung Barat
Awalnya Dikira Kecelakaan, Pelajar Tewas di Lampung Barat Ternyata Dibunuh 6 Remaja
Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Jafri menceritakan awal kejadian korban pelajar tewas dalam kasus pembunuhan pelajar itu.
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Pelajar tewas di Lampung Barat menghilang selama satu malam setelah pamit hendak mengambil paket. Belakangan terungkap sebagai korban pembunuhan pelajar.
Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Jafri mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho menceritakan awal kejadian korban pelajar tewas dalam kasus pembunuhan pelajar itu.
Menurut Kompol Ery Jafri, hari itu sebelum ditemukan jasad pelajar tewas, Selasa (25/1/2022), korban pembunuhan pelajar berpamitan keluar rumah untuk mengambil paket yang di pesannya.
Namun hingga sore tiba, korban tidak kunjung pulang ke rumah.
Karena keluarga khawatir, bersama warga setempat inisiatif mencari keberadaan korban pembunuhan pelajar. Namun pencarian belum membuahkan hasil.
Baca juga: Breaking News Polisi Tangkap 5 Remaja di Lampung Barat, Kasus Pembunuhan Pelajar
Baca juga: Enam Anak Bawah Umur Terlibat Pembunuhan Pelajar di Lampung Barat
Keesokan harinya, Rabu (26/1/2022) pencarian dilanjutkan, dan sekitar pukul 06:00 WIB salah satu warga berhasil menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Keluarga yang curiga atas kematian korban, karena ada sejumlah luka di sekujur tubuhnya, langsung membawa korban ke UPT Puskesmas Air Hitam untuk di lakukan Visum Et Repertum.
Berbekal hasil Visum tersebut, pada hari Senin (1/8/2022) keluarga langsung membuat laporan ke Polsek Sumber Jaya untuk dilakukan penyelidikan.
Laporan dibuat karena menurut keluarga, meninggalnya korban bukan murni dari kecelakaan, melainkan ada yang melakukan penganiayaan terhadapnya.
Dari laporan keluarga dan hasil visum tersebut, Tekab 308 Polres Lampung Barat langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Jasad Dibuang ke Sungai
Komplotan anak di bawah umur pelaku pembunuhan pelajar di Lampung Barat tega membuang tubuh korban pelajar tewas ke aliran sungai wilayah Kecamatan Way Tenong.
Baca juga: 6 Remaja Lampung Barat Buang Jasad Pelajar ke Sungai, Setelah Bunuh Korban
Baca juga: Diskes Lampung Barat Prediksi Kasus TBC di Lampung Barat Tahun Ini Bakal Naik
Enam anak di bawah umur pelaku pembunuhan pelajar terlebih dahulu menganiaya korbannya sebelum ditemukan pelajar tewas di Lampung Barat.
Setelah korban tidak sadarkan diri, para pelaku pembunuhan pelajar membuang tubuh korban ke aliran sungai Way Kabul Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Setelah itu baru geger penemuan jasad pelajar tewas.
Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Jafri mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho mengatakan, setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku R dan DM langsung melarikan diri.
Sedangkan empat pelaku lainnya D, N, T dan R langsung menyeret korban dan melemparkan korban ke aliran Sungai Way Kabul.
Diketahui sejumlah enam anak di bawah umur pelaku pembunuhan pelajar di Lampung Barat tergolong sadis. Perbuatan mereka, akibatkan pelajar tewas dan jasadnya ditemukan di sungai Kecamatan Way Tenong.
Berdasar hasil interogasi kepolisian atas penangkapan lima dari enam pelaku pembunuhan pelajar di Lampung Barat, para pelaku yang masih anak di bawah umur ini beramai-ramai melakukan penganiayaan sebelum pelajar tewas.
Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Jafri mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho mengungkap pengakuan para pelaku pembunuhan pelajar yang masih anak di bawah umur hingga penemuan jasad pelajar tewas tersebut.
Para pelaku ini menjemput korban pelajar tewas yang saat itu sedang berteduh di salah satu rumah warga karena hujan deras.
Mereka membawa korban pakai motor jenis Honda Beat berwarna biru ke kebun kopi di pinggir aliran sungai Way Kabul Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Sesampainya di lokasi tersebut tersangka lainnya R dan D langsung memukul wajah korban kemudian dilanjutkan dengan memukul korban pada kepala bagian belakang.
Para pelaku memukul korban dengan menggunakan sebatang kayu kopi.
Satu Pelaku Buron
Sebanyak enam pelaku pembunuhan pelajar di Lampung Barat juga berstatus pelajar. Ulah para pelaku ini mengakibatkan korbannya seorang pelajar tewas.
Komplotan pelaku pembunuhan pelajar di Lampung Barat ini juga masih anak di bawah umur, demikian korban pelajar tewas juga masih di bawah umur.
Para pelaku pembunuhan pelajar di Lampung Barat itu mengakui bila perbuatan mereka telah mengakibatkan seorang pelajar tewas.
Polisi baru berhasil menangkap sebanyak lima pelaku dalam kasus pembunuhan pelajar itu. Sedangkan, seorang pelaku yang akibatkan pelajar tewas tersebut masih dalam pencarian.
Satu pelaku pembunuhan pelajar di Lampung Barat yang membuat korban seorang pelajar tewas masih dalam pengejaran polisi.
Jumlah pelaku pembunuhan pelajar di Lampung Barat terdata polisi sebanyak enam orang. Korban pelajar tewas ditemukan di sungai wilayah Kecamatan Way Tenong.
Satu pelaku pembunuhan pelajar di Lampung Barat itu sedang dalam pengejaran petugas. Sementara lima rekannya yang mengakibatkan pelajar tewas, telah ditangkap polisi.
“Sebenarnya pelaku pembunuhan berjumlah enam orang, dan para pelaku merupakan pelajar yang masih di bawah umur,” kata Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Jafri mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, Kamis (4/7/2022).
Lima pelaku pembunuhan pelajar itu berhasil diamankan di Kecamatan Way Tenong dan Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat.
Komplotan remaja di Kabupaten Lampung Barat beramai-ramai melakukan pembunuhan pelajar. Korban pelajar tewas di aliran sungai wilayah Kecamatan Way Tenong.
Kini para remaja pelaku pembunuhan pelajar tersebut satu per satu ditangkap polisi karena ulahnya yang mengakibatkan pelajar tewas di Lampung Barat.
Polisi di Lampung Barat meringkus sebanyak lima remaja pelaku pembunuhan pelajar yang menyebabkan pelajar tewas di Kecamatan Way Tenong.
Sejumlah lima pelaku pembunuhan pelajar di Kecamatan Way Tenong ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dan Tekab 308 Polres Lampung Barat, Kamis (4/7/2022)
Diketahui lima pelaku pembunuhan pelajar di Way Tenong itu membuat seorang pelajar tewas berinisial AP (13) warga Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampun Barat.
Saat itu korban, pelajar tewas ditemukan di aliran Sungai Way Kabul, Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat pada Januari 2022 lalu.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho diwakili Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Jafri menyampaikan, polisi berhasil mengamankan 5 pelaku yang semuanya pelajar di bawah umur.
“Sebenarnya pelaku pembunuhan berjumlah enam orang, dan para pelaku merupakan pelajar yang masih di bawah umur,” kata Kompol Ery Jafri.
“Lima pelaku diantaranya berhasil kita amankan di Kecamatan Way Tenong dan Kecamatan Air Hitam,” tambahnya.
“Sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” lanjutnya.
Lima pelaku pembunuhan tersebut ialah RA (13), DP (14), DM (15), RCW (13) dan R (13).
Penangkapan para pelaku pembunuhan dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban, 1 unit sepeda motor jenia Jupiter tanpa No Pol.
Satu unit Hp Oppo Y20, 1 unit Samsung J7 Prime, satu buah celana milik korban, baju milik korban, dan 1 unit sepeda motor Spacy milik korban.
Polisi menjelaskan kronologis awal kejadian pada hari selasa (25/1/2022) sekitar pukul 13:00 WIB.
Hari itu korban berpamitan keluar rumah untuk mengambil paket yang di pesannya ke Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong.
Namun hingga sore tiba korban tidak kunjung pulang ke rumah.
Karena keluarga khawatir, mereka bersama warga setempat berinisiatif mencari keberadaan korban, namun pencarian belum membuahkan hasil.
Setelah itu keesokan harinya Rabu (26/1/2022) pencarian dilanjutkan, dan sekitar pukul 06:00 WIB salah satu warga berhasil menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Keluarga yang curiga atas kematian korban karena ada sejumlah luka di sekujur tubuhnya langsung membawa korban ke UPT Puskesmas Air Hitam untuk di lakukan Visum Et Repertum.
Berbekal hasil Visum tersebut, pada hari Senin (1/8/2022) keluarga langsung membuat laporan ke Polsek Sumber Jaya untuk dilakukan penyelidikan.
Laporan dibuat karena menurut keluarga meninggalnya korban bukan murni dari kecelakaan melainkan ada yang melakukan penganiayaan terhadapnya.
Dari laporan keluarga dan hasil visum tersebut, Tekab 308 Polres Lampung Barat langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kita langsung melakukan penangkapan dan meminta keterangan dari kelima pelaku,” kata Kompol Ery.
“Mereka juga telah mengakui bahwa telah melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia," lanjutnya.
Merujuk ke keterangan tersangka, kronologis kejadian bermula saat kedua pelaku D dan T menjemput korban yang sedang berteduh di salah satu rumah warga saat hujan deras.
Mereka membawa korban dengan menggunnakan kendaraan motor jenis Beat berwarna biru ke kebun kopi di pinggir aliran sungai Way Kabul Kelurahan Pajar Bulan.
Sesampainya di lokasi tersebu tersangka lainnya R dan D langsung memukul wajah korban kemudian dilanjutkan dengan memukul korban pada kepala bagian belakang.
Para pelaku memukul korban dengan menggunakan sebatang kayu kopi.
Kejadian tersebut menyebabkan korban langsung tersungkur, kemudian T kembali memukul kepala korban dengan menggunakan batu yang langsung membuat korban tidak sadarkan diri.
Melihat korban sudah tidak sadarkan diri, kedua pelaku R dan DM langsung melarikan diri.
Sedangkan empat pelaku lainnya D, N, T dan R langsung menyeret korban dan melemparkan korban ke Aliran Sungai Way Kabul.
Para pelaku diancam dengan pasal 76 C JO pasal 80 ayat (3) undang-undang RI No 35 tahun 2014 Perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak JO UU RI No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Atas perbuatannya tersebut para pelaku mendapat hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kompol Ery Jafri.
“Namun dikarenakan para pelaku masih di bawah umur maka hukuman akan dikurangi sepertiganya dari pihak pengadilan," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)