Berita Lampung
Korupsi Dana KB, Kejari Tanggamus Lampung Resmi Tahan Mantan Kadis PPPA, Dalduk dan KB Tanggamus
E ditahan 4 Agustus 2022 sampai 24 Agustus 2022 akan ditempatkan ke dalam Rutan Kota Agung.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
E ditahan pada hari ini 4 Agustus 2022 sampai dengan 24 Agustus 2022.
Untuk masa penahanan tersebutm tersangka E akan ditempatkan ke dalam Rutan Kota Agung.
Alasan tim penyidik Kejari Kabupaten Tanggamus menahan E berdasarkan pada pasal 21 ayat 1 KUHP.
Karena tim penyidik dari Kejari Kabupaten Tanggamus masih dalam proses pendalaman.
Hal itu dilakukan guna mencari barang bukti lain atau tersangka lain dalam kasus ini.
Yunardi juga menjelaskan isi dari pasal 21 ayat 1 KUHP tersebut.
"Adalah takut melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti kemudian tersangka mengulangi tindak pidana," ungkapnya.
Atas perbuatan tersangka tersebut, tersangka disangkakan memelanggar pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18.
Pasal 3 Jo pasal 18 atau pasal 12 huruf E jo pasal 18 undang-undang no 31 tahun 1999.
Sebagaimana telah diubah atau di tambah dengan undang-undang no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini telah melalui proses penyelidikan yang panjang dan dari hasil penyidikan oleh tim penyidik Kejari Tanggamus, menetapkan E sebagai salah satu tersangka.
Sebelumnya menurut Yunardi pada ekspos penetapan tersangka, modus yang dilakukan E adalah dengan cara mengumpulkan seluruh pelaksana kegiatan program Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).
Mulai dari Koodinator Penyuluh Kecamatan (Korluh), Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD), Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (Sub PPKBD), serta pihak rumah makan yang dijadikan objek pemotongan Dana BOKB tersebut.
"Dari pemotongan tersebut, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.551.654.762," ujar Yunardi.
Selanjutnya Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanggamus, Wisnu Hamboro sekaligus sebagai Koordinator Tim Penyidik Kejari Tanggamus menyampaikan, penetapan tersangka E hasil penyelidikan tim.