Berita Lampung

2022, Penanganan TBC di Lampung Tengah Baru 23.11 Persen 

Sebanyak 3911 kasus dugaan tuberkulosis (TBC) selama tahun 2022 terjadi di Lamteng. Dari jumlah itu baru ditangani 904 kasus, atau 23,11 persen saja.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Tribun Lampung / Fajar Ihwani Sidiq
Dinas Kesehatan sosialisasi pencegahan penyakit TBC, Jumat (5/8/2022) 

  
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, melalui Kepala seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Eko Witono, mengatakan, ada 3911 kasus dugaan tuberkulosis (TBC) selama tahun 2022 di kabupaten tersebut.

Sementara, dari estimasi dinas kesehatan dalam 6 bulan terakhir baru ditangani 904 kasus, atau 23,11 persen saja.

"Karena jumlah penduduk Lampung Tengah banyak, kemungkinan orang yang tertular TBC dan penderitanya juga banyak," kata Eko Witono.

Eko Witono mengatakan, jika dibandingkan dengan 4 tahun sebelumnya, estimasi penderita TBC di Lampung Tengah mengalami peningkatan tiap tahunnya.

Pada 2019 terdapat 3891 kasus, dengan penanganan 2647 kasus,  atau 68 persen dari total kasus yang tercatat Diskes Lampung Tengah .

Sementara pada 2020, tercatat 3916 kasus, dan sebanyak 2044 kasus atau 52,2 persen yang berhasil ditangani.

Kemudian pada 2021 silam, tercatat 3916 kasus, dari total kasus tersebut baru sekitar 52.32 persen atau 2049 kasus yang ditangani Dinkes Lampung Tengah.

Sedangkan pada 2022, dari Januari hingga Juli tercatat 3911 kasus, tertangani sekitar 23.11 persen atau 904 kasus.

"Dari penderita yang sudah diestimasikan atau diperkirakan, Dinkes memang belum mencapai (menangani) semuanya," kata Eko.

Ia mengatakan, seperti tahun 2020 dan 2021 rata-rata penanganan kasus baru 52 persen tercapai, masih ada sekitar 48 persen penderita TBC yang belum ditemukan.

"Masalahnya, penderita yang tidak segera melakukan pengobatan, maka ia akan berkontribusi dalam menularkan TBC kepada 10 hingga 15 orang per tahun, karena adanya kuman mycobacterium tuberculosis dalam dahak penderita," kata Eko.

Eko Witono mengatakan, penting bagi masyarakat untuk cermat memperhatikan jika ada gejala batuk yang lebih dari dua minggu segera berobat ke puskesmas terdekat.

"Pengobatan TBC gratis dan tidak dipungut biaya, semua sudah dianggarkan oleh Pemerintah," kata Kasi P2PM Lampung Tengah.

Ia menambahkan, semua sarana dan biaya pengobatan tuberkulosis sudah disiapkan oleh Pemerintah mulai dari logistik, skrining dan pemeriksaan sampai sembuh.

Baca juga: Diskes Lampung Barat Prediksi Kasus TBC di Lampung Barat Tahun Ini Bakal Naik

Baca juga: Diskes Mesuji: Ada 200 Warga Terjangkit TBC di Tahun 2021

"Masyarakat tidak perlu khawatir terkait pembiayaan, karena pengobatan TBC gratis untuk masyarakat yang tidak memiliki BPJS dan atau sudah memilikinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved