Berita Lampung

2022, Penanganan TBC di Lampung Tengah Baru 23.11 Persen 

Sebanyak 3911 kasus dugaan tuberkulosis (TBC) selama tahun 2022 terjadi di Lamteng. Dari jumlah itu baru ditangani 904 kasus, atau 23,11 persen saja.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Tribun Lampung / Fajar Ihwani Sidiq
Dinas Kesehatan sosialisasi pencegahan penyakit TBC, Jumat (5/8/2022) 

Eko Witono mengatakan, sesuai amanat Presiden RI yang dicanangkan pada tahun 2021 lalu, pada tahun 2030 harus terlaksana eliminasi tuberkulosis, yaitu dari 100 ribu penduduk tidak boleh lebih dari 65 orang penderita.

"Hingga saat ini, estimasi per 100 ribu penduduk Lampung Tengah masih lebih dari 300 penderita TBC," katanya.

Ia menambahkan, ini juga disebabkan banyaknya masyarakat yang sebenarnya adalah penderita tuberkulosis, tapi tidak segera berobat.

"Jika masyarakat yang terkena TBC tidak berobat akan sangat berpotensi untuk menularkan keluarganya," ujarnya.

Eko Witono juga menghimbau agar masyarakat memperhatikan setiap gejala yang berpotensi sebagai TBC, seperti batuk yang berlangsung lama (3 minggu atau lebih),batuk biasanya disertai dengan dahak atau batuk darah,nyeri dada saat bernapas atau batuk, berkeringat di malam hari, hilang nafsu makan, penurunan berat badan, demam dan menggigil, serta kelelahan,

"Apabila ditemukan gejala tersebut, diharapkan masyarakat untuk segera berobat ke Puskesmas terdekat untuk langkah penanganan," imbaunya.

Ia mengatakan, sejauh ini masyarakat masih ada yang belum sadar akan gejala tuberkulosis. Sementara lainnya banyak yang sadar, namun mengira pengobatannya berbayar. 

"Minat berobat masyarakat yang terindikasi TBC masih kurang, sehingga masih ada kasus yang belum ditangani," katanya.

Eko mengatakan, proyeksi kedepan dalam waktu dekat ini akan diadakan gerakan Lampung Tengah Bebas TBC pada Agustus 2022.

"Dinkes beserta puskes akan menyisir kampung dan melaksanakan skrining tuberkulosis secara merata di kampung tersebut secara kontinyu di kampung yang ada di Lampung Tengah," katanya.

Ia menambahkan, langkah pencegahan penularan bagi masyarakat yang menderita tuberkulosis juga akan diterapkan, yaitu dengan pendampingan oleh pihak yang dapat menjangkau kampung tersebut.

"Karena dengan pendampingan dan pasien yang minum obat teratur selama dua minggu akan mencegah penularan," ungkapnya.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved