Kosmetik Ilegal di Lampung

BBPOM Bandar Lampung Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 117 Juta

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni megatakan kosmetik ilegal yang berhasil disita senilai Rp 117 juta itu, sebanyak 6.470 produk.

tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni saat menggelar ekspose hasil pemeriksaan sarana distribusi kosmetik, Jumat (5/8/2022). BBPOM Bandar Lampung menyita kosmetik ilegal senilai Rp 117 juta. 

Diantaranya kosmetik ilegal  yang diamankan tersebut,  yakni mencatut merk eylener, maskara, merk Ponds, serum mata mere Karite, lipstik dari Maybelline.

Lalu lip glos dari Kiss Beauty, bedak dan krim dari produk Ponds, ada juga krime dari Citra, bedak dari Revlon.

28 Sarana Distribusi Kosmetik Ilegal

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Bandar Lampung memeriksa sebanyak 38 sarana distribusi kosmetik guna menjaring kosmetik ilegal di Lampung. 

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengungkapkan, dari sebanyak 38 sarana distribusi kosmetik tersebut, hanya 10 yang memenuhi ketentuan. Sehingga BBPOM masih mendapati kosmetik ilegal

BBPOM Bandar Lampung mendapati kosmetik ilegal dari 28 sarana distribusi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.

"Jadi hanya 10 sarana distribusi kosmetik yang memenuhi ketentuan BBPOM," kata Zamroni, Jumat (5/8/2022).

Hasil pemeriksaan BBPOM Bandar Lampung, sebanyak 582 item kosmetik tidak memiliki izin edar dengan 6.470 produk.

Atas temuan produk kosmetik ilegal itu, BBPOM Bandar Lampung akan terus memberikan edukasi ke masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE).

BBPOM Bandar Lampung tetap melakukan aksi penertiban kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved