Kasus Asusila di Pringsewu
Kasus Asusila Ayah Terhadap Anak di Pringsewu, ‘Ayah Seharusnya Menjaga Darah Dagingnya’
Kasus asusila ayah terhadap anak di Kabupaten Pringsewu menuai keprihatinan dua lembaga, JPIC FSGM Pringsewu dan JMMPO. Keduanya meminta polisi tegas.
Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Dua lembaga menyatakan keprihatinan atas terjadinya kasus asusila ayah terhadap anak kandung di Kabupaten Pringsewu.
Dua lembaga ini menyampaikan keprihatinannya saat menyambangi Polres Pringsewu, sekaligus meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus asusila ayah terhadap anak itu, Jumat (5/8/2022).
Salah satu lembaga, Juctice Peace Integrity of Creation (JPIC) Fransiskan St Georgius Martir (FSGM) Pringsewu, mengutuk perbuatan asusila ayah terhadap anak perempuannya yang baru berusia 12 tahun tersebut.
"Ini kan miris sekali. Ayah seharusnya seseorang yang menjaga dan melindungi darah dagingnya," kata Ketua JPIC FSGM Pringsewu Sr Maria Katarina terkait kasus asusila yang sudah kesekian kalinya di Pringsewu ini.
Lembaga lainnya, Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMMPO), menegaskan perbuatan asusila termasuk terhadap anak harus dicegah dan ditentang bersama-sama di Pringsewu.
Baca juga: Ayah Berbuat Asusila ke Putri Kandung di Pringsewu, Ancam Pakai Pisau Saat Korban Melawan
"Janganlah ada lagi yang seperti ini. Sangat miris. Orang terdekat seharusnya melindungi, bukan malah melakukan tindak asusila," ujar Berta Niken, penggiat JMMPO.
JPIC FSGM Pringsewu dan JMMPO meminta Polres Pringsewu tegas dalam menyelesaikan kasus asusila ayah terhadap anak ini.
"Apalagi, ada dugaan korban dijual kepada rekan pelaku," kata Berta Niken.
"Kami sangat mengutuk keras. Kami meminta Polri (Polres Pringsewu) mengusut hingga tuntas kasus ini," imbuh Sr Maria Katarina.
Polres Pringsewu Janji Fokus
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menyatakan proses hukum kasus asusila ayah terhadap anak kandung ini dipastikan dilakukan secara profesional.
"Kasus ini mendapat perhatian banyak pihak. Kami memastikan bahwa proses penyidikan kasus terus berjalan sesuai tahapan penyidikan," ujarnya.
Iptu Faebo Adigo Mayora Pranta mengungkapkan proses penyidikan kasus asusila ayah terhadap kandung itu sedang dikebut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pringsewu.
Baca juga: Guru SD Tersangka Asusila Terhadap Siswi di Lampung Timur Dipecat
Selain fokus pada penegakan hukum terhadap tersangka asusila, Polres Pringsewu juga sedang berkonsentrasi membantu memulihkan psikologis korban.
“Salah satunya dengan melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan psikiater untuk membantu memulihkan psikologis korban,” kata Iptu Faebo.