Pemilu 2024
KPU Bandar Lampung Dorong Masyarakat Cek Terdaftar Pemilu 2024 di Aplikasi Lindungi Hakmu
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Data dan Informasi Ika Kartika mengatakan sosialisasi mengenai aplikasi Lindungi Hakmu aktif dilakukan KPU.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Serta pemilih yang mengalami perubahan elemen data sebanyak 14.898 Pemilih yang tersebar di 1700 TPS, 126 Kelurahan, 20 Kecamatan Se-Kota Bandar Lampung.
"Banyaknya jumlah elemen data yang mengalami perubahan ini merupakan hasil pencermatan bersama yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung dengan KPU Kab/Kota Se-Provinsi Lampung," kata Ika.
Serta telah ditindak lanjuti dengan metode penyesuaian kembali elemen elemen data tersebut sesuai dengan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan).
"Hal yang perlu menjadi catatan perubahan elemen data ini tidak mempengaruhi jumlah pemilih," kata Ika.
Selanjutnya pembersihan data ganda juga dilaksanakan oleh KPU Kota Bandar Lampung sesuai dengan amanat surat edaran (SE) 17 KPU RI Tahun 2022.
Terkait Data Pemilih Berkelanjutan yang dalam point utamanya adalah penghapusan data data bermasalah.
Seperti data tidak padan, data ganda kemudian data data anomali.
Yang bertujuan untuk mewujudkan Daftar Pemilih yang lebih Akurat, Mutakhir dan Berkualitas.
"Untuk Bandar Lampung hanya tersisa 1 data ganda. Sudah kita hapus berdasarkan surat edaran KPU RI," kata Ika.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)