Kecelakaan di Bandar Lampung

Mobil Aspri Hotman Paris Ditabrak Motor di Bandar Lampung, 'Aku Pikir Hancur'

Putri Maya Rumanti, aspri Hotman Paris saat itu mengendarai mobil Hyundai Palisade BE 805 PUT tiba-tiba ditabrak motor Honda Vario di Bandar Lampung.

kolase Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Mobil aspri Hotman Paris, Putri Maya Rumanti ditabrak motor di Bandar Lampung, Sabtu (6/8/2022) siang. Kondisi sepeda motor usai terlibat kecelakaan ringsek. 

Wanita bernama lengkap Putri Maya Rumanti merupakan aspri Hotman Paris, yang disebut ke-21.

Putri lahir di Bandar Lampung dan kini berusia 38 tahun.

Terakhir Putri mengemban pendidikan di magister Hukum Universitas Bandar Lampung atau UBL.

Buka Salon dan Butik

Keinginan untuk menjadi wanita mandiri yang bisa memiliki penghasilan sendiri, mendorong Putri Maya Rumanti membuka salon dan butik di tahun 2012.

Lalu dikarenakan ingin magang di sebuah kantor pengacara di Jakarta, Putri pun memutuskan untuk menutup salon dan butiknya di tahun 2015.

Kemudian di tahun 2015, Putri membuat bisnis online pakaian untuk membantu perekonomian keluarganya.

Namun tahun 2017, ia menghentikan bisnis onlinenya karena ingin mengambil sumpah advokat dan fokus menjadi pengacara.

Setelah itu tahun 2020, Putri bertemu dengan salah satu designer. Pertemuan itu membuat keduanya sepakat untuk bekerja sama dalam bisnis online pakaian.

"Dalam kerja sama itu, saya yang jalani bisnis online pakaian. Sementara designer itu membuat desain pakaian yang akan dijual di bisnis online itu," kata Putri.

Di awal tahun 2022, saya membuka Gendis Butik di Jalan Teuku Umar Nomor 405 B Kedaton.

Di butik ini, Putri tidak lagi bekerja sama dengan designer untuk mendesain pakaian. Semua pakaian merupakan hasil kreasinya sendiri.

Semua pakaian itu diberi brandgendis.id. Di sini, ia menyiapkan pakaian ready stock dan menerima pesanan pakaian.

Kustomer tinggal gambarkan saja atau bawa contoh gambar pakaian yang diinginkan ke Gendis Butik. Setelah itu, pakaian akan dibuatkan.

"Pakaian yang ready stock maupun pesanan, kalau ada yang kebesaran, bisa dikecilkan. Customer tidak perlu bayar biaya mengecilkannya," kata lulusan Magister Hukum UBL itu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved