Berita Terkini Nasional
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Muncul di Publik
Istri Irjen Fredy Sambo, Putri Candrawathi atau PC muncul di publik untuk pertama kali di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC akhirnya muncul di publik.
Putri Candrawathi atau PC muncul di publik untuk pertama kali di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).
Putri Candrawathi atau PC didampingi tim kuasa hukumnya saat mendatangi Mako Brimob.
Dalam kedatangannya ke Mako Brimob, PC menyatakan kalau dirinya mencintai dan mempercayai sang suami yakni Irjen pol Ferdy Sambo.
"Saya putri bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," kata PC awak media saat menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).
Baca juga: Sosok Bripka Matius Marey Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Tato dan Brewoknya Jadi Sorotan
Baca juga: Brewok dan Bertato, Sosok Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Sedot Perhatian
Atas kasus ini, PC memohon doa agar dirinya bersama keluarga bisa menjalani masa-masa yang dinilainya sulit ini.
"Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini, dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum PC Arman Hanis menyatakan, kedatangan pihaknya ke Mako Brimob Polri untuk menjenguk Ferdy Sambo.
Kata Arman, pihaknya turut membawa pakaian untuk Ferdy Sambo.
"Kuasa hukum Pak FS hari ini datang ke Mako Brimob utk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau," tutur Arman.
Kendati demikian, pihaknya mengaku belum diberikan izin untuk dapat bertemu dengan Ferdy Sambo.
Sebab kata dia, sampai sore ini pihaknya belum diberikan izin untuk dapat menemui langsung mantan Kadiv Propam Polri.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dipindahkan ke Tempat Khusus, Penjagaan Mako Brimob Diperketat
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo dipindahkan ke Tempat Khusus Karena Langgar Kode Etik, Bukan Sebagai Tersangka
"Tapi hari ini belum sempat ketemu. Belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin," tukas dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo mengungkapkan kalau Irjen pol Ferdy Sambo kini sedang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kata Dedi, mantan Kadiv Propam Polri itu akan ditempatkan di tempat khusus tersebut selama 30 hari.
Adapun kata Dedi durasi tersebut sebagaimana informasi dari inspektorat khusus (Itsus).
"30 hari (ditempatkan di tempat khusus), informasi dari Itsus (Inspektorat Khusus)," ucap Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022).
Penempatan terhadap Sambo itu mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 untuk diperiksa pada dugaan pelanggaran kode etik atas ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J.
Kendati begitu, Dedi masih enggan memberikan penjelasan secara detail terkait tempat khusus tersebut.
Terkini, Mabes Polri menyebut status eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini belum menyandang status tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Penempatan itu untuk pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.
"Ya belum. Kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan, yang tersangkakan kan dari timsus, ini kan irsus. makanya jangan sampai salah," kata Dedi dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).
Dedi menjelaskan dalam perkara ini terdapat tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (Irsus) yang memiliki dua tugas pokok dan fungsi yang berbeda dalam pengungkapan kasus ini.
Dalam hal ini, timsus mengungkap tindak pidana penembakan Brigadir J secara Scientific Crime Investigation (SCI) atau berbasil ilmiah.
Sedangkan, Irsus, melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J terhadap polisi-polisi.
"Inspektorat khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik. Kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebut bapak Kapolri," ujar Dedi.
Kapolri Singgung CCTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memeriksa sosok yang mengambil CCTV di pos satpam kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Seperti yang diketahui, ada CCTV rusak yang diambil di pos satpam. Ini sedang kita dalami dan sudah kita dapatkan bagaimana proses pengambilan." ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers yang digelar Kamis (4/8/2022) malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan tengah mendalami masalah tersebut.
"Siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan," ujar Listyo Sigit.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap, Kadiv Humas Polri: Tunggu Kabar dari Timsus
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap, Kadiv Humas Polri: Tunggu Kabar dari Timsus
Terkait pemeriksaan sosok yang mengambil CCTV, polisi akan menentukan apakah hal tersebut termasuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana.
"Saat ini kita akan melakukan proses selanjutnya,"
"Kita akan proses berdasarkan hasil apakah termasuk pelanggaran dalam kode etik atau pelanggaran pidana," sambungnya.
Ia menegaskan akan membuka siapa saja sosok yang mengambil dan menyimpan CCTV tersebut saat prosesnya sudah tuntas.
"Nanti akan diputuskan, proses masih dilakukan."
"Siapa yang melakukan, siapa yang yg mengambil, siapa yang menyimpan, akan kita buka pada saat prosesnya tuntas," kata Listyo Sigit.
Sebelumnya, keberadaan CCTV di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi sorotan.
Ketua RT 5 RW 1 di kompleks rumah dinas Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto mengatakan, sejumlah polisi mengganti dekoder kamera CCTV yang ada di kompleks perumahan satu hari setelah baku tembak terjadi atau Sabtu (9/7/2022).
"Maksudnya bukan CCTV di rumah Pak Sambo, tapi alat (dekoder) CCTV yang di pos. Itu (diganti) hari Sabtu, saya tahu hari Senin. Iya (polisi) tidak pakai seragam," ujar Seno dikutip dari Kompas.com.
Seno mengatakan tidak mengetahui pasti alasan polisi mengganti dekoder kamera CCTV yang posisinya berada di pos kompleks Polri tersebut.
"Sampai sekarang saya ketemu aja (polisi yang mengganti) juga tidak," kata Seno pada Rabu (13/7/2022).
Menurut Seno, sejumlah kamera CCTV yang berada di kompleks Polri dipastikan aktif saat aksi baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu terjadi.
Sejumlah kamera CCTV mengarah ke jalan perumahan.
"Kamera CCTV di luar masih aktif. Tidak tahu kalau di dalam (rumah warga). Kecuali kalau yang punya CCTV di dalam rumah mati, kita yang memperbaiki," ucap Seno.
Seno mengaku merasa tersinggung dengan atas perilaku sejumlah polisi yang mengganti dekoder kamera CCTV tanpa alasan dan seizinnya.
"Terus terang saya juga ya kesal. Saya ini dianggap apa sih, maaf saja saya ini jenderal loh, meskipun RT," ucap Seno.
Seno mengaku, sampai saat ini tidak mengetahui pasti soal kondisi kamera CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo, tempat baku tembak terjadi.
Polisi sebelumnya menyebutkan, sejumlah kamera CCTV di dalam rumah Ferdy Sambo dalam keadaan mati sehingga tidak dapat merekam saat peristiwa baku tembak terjadi.
"Kamera CCTV yang dipasang di rumah itu, ya mereka pasang masing-masing. Kalau di luar itu ditaruh di pos sekuriti," kata Seno.
Akan bongkar aktor di belakang bharada e
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan, hingga kini tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dijelaskannya, sejauh ini proses perkembangan pemeriksaan masih terus berlangsung.
Sigit juga meyakini bahwa dalam hasilnya nanti, seluruh motif terkait insiden baku tembak itu bisa terungkap.
Terlebih, kasus tersebut sudah menjadi perintah atensi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat diungkap secara cepat.
"Pak Kabareskrim dan timsus sedang mendalami terkait peristiwa yang terjadi tentunya semua motif sedang kita gali kemudian semuanya jadi jelas jadi ini tugas dari timsus untuk kemudian membuat terang semuanya," kata dia.
25 Polisi Diperiksa Karena Diduga Hambat Penanganan Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 25 polisi diperiksa karena diduga menghambat dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Mereka diperiksa inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Listyo Sigit menuturkan bahwa 25 personel itu diperiksa karena dugaan tidak profesional dan menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan baik," jelas Listyo Sigit.
Sigit merinci bahwa 25 personel yang diperiksa paling tertinggi adalah perwira tinggi (pati) bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).
Sementara itu, pangkat paling rendah merupakan bintara dan tamtama.
"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara, dan tamtama 5 personel," ungkap Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan, pemeriksaan ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan begitu, kasus tersebut bisa ditangani secara transparan.
"Arahan bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa beliau memerintahkan kepada kami untuk membuka secara transparan jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan juga betul-betul transparan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Istri-Irjen-Fredy-Sambo-Putri-Candrawathi-atau-PC-muncul-di-publik.jpg)