Berita Lampung

Korban Asusila Oknum Guru SD di Lampung Timur Diperiksa Psikolog

Hasil pemeriksaan psikolog menjadi pertimbangan menentukan langkah pendampingan korban asusila oknum guru SD di Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Wartakota via Tribunnews
Ilustrasi - Murid, korban asusila oknum guru SD di Lampung Timur mendapat pemeriksaan psikolog untuk menentukan langkah pendampingan selanjutnya. 

Oknum guru SD di Lampung Timur, HR (40) melakukan tindakan asusila terhadap anak muridnya sendiri. 

Korban oknum guru SD tersebut, yakni SZ (12) yang masih duduk di bangku  SD di Lampung Timur

"Kasus dari oknum guru HR tersebut, belum kita limpahkan ke kejaksaan setempat," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).

Menurutnya, kasus itu saat ini masih dalam tahap penyidikan.

"Minggu depan, rencananya baru masuk tahap satu penyidikan," katanya. 

Ia juga mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan tahap tersebut.

"Setelah proses sudah selesai, maka akan kita limpahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Negeri Sukadana, Lampung Timur," tutupnya. 

Oknum Guru Dipecat

Kasus asusila oknum guru SD di Kabupaten Lampung Timur terhadap siswi berujung pemecatan guru tersebut.

HR (40), oknum guru SD yang berbuat asusila terhadap siswi itu, telah diamankan di kediamannya di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Senin (1/8/2022).

Polres Lampung Timur sudah menetapkan HR sebagai tersangka kasus asusila terhadap siswi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Timur Marsan menyatakan telah meminta keterangan kepada kepala sekolah tempat Hermanto mengajar.

"Kami sudah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah, kemarin, Rabu (3/8/2022)," kata Marsan saat diwawancarai Tribunlampung.co.id melalui ponsel, Kamis (4/8/2022).

Marsan menjelaskan pihak sekolah telah memecat Hermanto dari status guru honorer di sekolah tersebut.

"Dari hasil klarifikasi kepada kepala sekolah, status (Hermanto) sebagai guru sudah diberhentikan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved