Berita Terkini Nasional

Kuasa Hukum: Bharada E Tembak Brigadir J karena Diperintah Seseorang

Bharada E tembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena diperintah seseorang.

Tayang:
Editor: taryono
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, selepas jalani keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E tembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena diperintah seseorang. 

Tribunlampung.co.id, jakarta - Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara ungkap fakta baru kasus penembakan  Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Deolipa Yumara menyebut Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena diperintah seseorang.

Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E tidak memiliki motif atau niat untuk menembak dan membunuh Brigadir J.

"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Lebih lanjut, dia menegaskan kalau ada pihak yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.

Baca juga: Isi Surat Bharada E kepada Keluarga Brigadir J, Sampaikan Ucapan Duka Cita

Baca juga: Pengacara Bharada E Mundur, IPW Pertanyakan Siapa yang Bayar Mereka

Dirinya bahkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.

Hanya saja, hal itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E lainnya, Muhammad Burhanuddin menyampaikan update terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya.

Burhanuddin menyatakan, kalau kliennya telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.

Baca juga: Alasan Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Disampaikan Lewat Surat

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri Seusai Datangi Bareskrim Polri

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Dirinya hanya menegaskan kalau Bharada E akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Tak hanya itu, dalam BAP nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved