Berita Lampung
Pengendara Mobil Innova di Lampung Tengah Nekat Telan Sabu Seplastik
HY (38) pengendara Toyota Innova yang membawa sabu diduga ketakutan saat dihampiri anggota Satres Narkoba Polres Lampung Tengah sedang patroli.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pengendara Toyota Innova nekat menelan seplastik klip sabu untuk menyembunyikan barang haram itu dari pemeriksaan polisi anggota Satres Narkoba Polres Lampung Tengah.
HY (38) pengendara Toyota Innova yang membawa sabu diduga ketakutan saat dihampiri anggota Satres Narkoba Polres Lampung Tengah sedang patroli.
Ketika itu, HY yang mengendarai Toyota Innova hitam berhenti di tepi Jalan Kampung Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah. keberadaan mobil menarik perhatian anggota Satres Narkoba Polres Lampung Tengah.
Polisi yang curiga dengan keberadaan mobil Toyota Innova tersebut langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan.
Karena polisi merasa ada yang tidak beres, akhirnya membuat pelaku memuntahkan barang bukti sabu itu.
Baca juga: Tangani Napi Anak, Bapas Kotabumi Lampung Utara Gandeng LPA Lampung Tengah
Baca juga: Polres Lampung Tengah Gencar Percepatan Penanganan Covid-19 Melalui Gerai Vaksin
Tidak hanya pengendara Toyota Innova, polisi juga meringkus rekannya karena persoalan sabu ini.
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang merupakan warga Kampung Jatidatar, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Dua pelaku berhasil diamankan petugas saat Satres Narkoba Polres Lampung Tengah saat melaksanakan patroli.
Saat patroli, polisi melihat mobil Toyota Innova hitam BE 1986 WI yang dikendarai pelaku berhenti di jalan Kampung Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Melihat gerak-gerik yang mencurigakan pada kendaraan tersebut, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Lampung Tengah segera mendatangi dan melakukan pemeriksaan, serta penggeledahan pada badan pelaku maupun kendaraannya.
Kepala Satres Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pelaku HY (38) yang ketakutan sempat menelan plastik klip berisi sabu seberat 0,23 gram.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan kendaraan tersebut, pelaku inisial HY sempat mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam mulutnya," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa Asal Lampung Tengah Tewas Kecelakaan di Jalinsum Lampung Selatan
Baca juga: 3.000 Bilik Suara Milik KPU Lampung Tengah Raib Digondol Maling
Ia menambahkan, sadar ada yang tidak beres dengan pelaku, polisi mendalami pemeriksaan dan akhirnya membuat pelaku memuntahkan barang haram itu dihadapan polisi.
Diwaktu yang sama, polisi juga menangkap Muhammad Bustomi (38) warga Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.
"Ketika kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Raya Yukum Jaya, kami melakukan penggeledahan badan kepada dua pelaku. Ditemukan satu paket sabu yang sebelumnya sempat ditelan lalu, dimuntahkan oleh pelaku HY," katanya.