Berita Lampung
Berbuat Asusila ke Pacar, Pria di Way Kanan Lampung Diringkus Polisi
Pemuda di Way Kanan tersebut diduga melakukan tindak asusila terhadap perempuan yang dilarikannya itu, anak di bawah umur.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Seorang pemuda inisial Sa (25) warga Baradatu diamankan Polsek Banjit Polres Way Kanan lantaran diduga melarikan perempuan yang masih anak di bawah umur.
Pemuda di Way Kanan tersebut diduga juga melakukan tindak asusila terhadap perempuan yang dilarikannya itu, anak di bawah umur.
Atas perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur, pemuda ini pun tidak berkutik saat diringkus petugas di jalanan umum Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menjelaskan kronologis kejadian pada Minggu, 24 Juli 2022 pelapor (ayah korban) berinisial RA pulang dari Lampung Timur.
Saat itu, RA mendapat informasi dari saksi bahwa korban inisial Mawar (17) bukan nama sebenarnya, telah pergi meninggalkan rumah sejak Selasa, 19 Juli 2022 pukul 14:00 WIB.
Baca juga: Pemuda di Way Kanan Lampung Jual Dua Motor Curian ke Sumatra Selatan
Baca juga: Dikira Donatur, 2 Warga Tiongkok Justru Tekor Investasi Tambang Emas di Way Kanan Lampung
Atas informasi itu, ayah korban berusaha mencari keberadaan korban di Kecamatan Baradatu dengan menemui saksi inisial Am.
Saat itu, ayah korban menuturkan, berdasarkan keterangan saksi bahwa korban bersama dengan pelaku yang merupakan pacar korban.
Selanjutnya pada Kamis, 28 Juli 2022 korban seorang diri kembali ke rumahnya di sekitar Kecamatan Banjit.
Setelah itu ayahnya menanyakan korban telah pergi kemana dan dengan siapa.
Korban mengakui bahwa Sa telah menjemputnya pada Selasa, 19 Juli 2022 pukul 14:00 WIB dengan sepeda motor honda revo warna Hitam tanpa nomor polisi.
Kemudian keduanya menuju ke gubuk sawah di Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Selama 10 hari mereka berada digubuk tersebut, korban dibujuk rayu untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca juga: Baru Mau Jual HP Curian, AR Ditangkap Satreskrim Polres Way Kanan Lampung
Baca juga: Lima Pelaku Pencuri Sapi Seharga Rp 30 Juta di Way Kanan Lampung Ditangkap Polisi
“Disitulah pelaku melakukan asusila terhadap mawar sekitar 4 (empat) kali,” katanya, Senin 8 Agustus 2022
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan sakit di bagian intimnya.
Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Tangkap 1 Pelaku Curanmor |
![]() |
---|
Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah Polda Lampung Tangkap Pencuri Motor di Masjid |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 28 Januari 2023, Akan Dibangun Masjid Raya, GOR Saburai Mulai Dibongkar |
![]() |
---|
Pencuri Sepeda Motor Ditangkap saat Lewat Rumah Korban di Air Naningan Tanggamus Lampung |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polres Lampung Polda Lampung Bripka Kartika Terima Apresiasi Warga |
![]() |
---|