Berita Terkini Nasional

Bharada E Akan Buka Tabir Tewasnya Brigadir J tapi Minta Perlindungan ke LPSK

Muhammad Burhanuddin kliennya Bharada E ingin membantu proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J agar menjadi terang benderang.

Tayang:
Editor: taryono
Istimewa
Bharada E dan Brigadir J. Muhammad Burhanuddin kliennya Bharada E ingin membantu proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J agar menjadi terang benderang. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Bharada E ingin membantu proses pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J agar menjadi terang benderang.

Namun Bharada E minta Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) demi keselamatan dirinya.

Hal ini diungkap Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin terkait permintaan sebagai  pengajuan justice collaborator kliennya.

Rencananya, permohonan justice collaborator itu akan diajukan ke LPSK pada Senin (8/8/2022) siang.

Menurut  Muhammad Burhanuddin kliennya ingin membantu proses pengungkapan kasus ini agar menjadi terang benderang.

Baca juga: Bharada E Tulis Surat ke Keluarga Brigadir J, Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Mendiang

Baca juga: Isi Selembar Surat Bharada E untuk Orangtua Brigadir J, Dibuat Dini Hari

"Bharada E membuka tabir kasus pembunuhan yang terjadi nah kalau LPSK gara-gara persoalan formalitas tidak mau melindungi Bharada E terserah mereka," kata Muhammad Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

"Intinya di sana, bahwa ini ada orang yang mau buka, tapi kamu gak mau, keselamatannya tidak dilindungi. terserah masyarakat menilai," sambungnya.

Burhanuddin melanjutkan, sesuai amanat Presiden Joko Widodo, kasus tersebut harus dibuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Ini masyarakat mau transparan, Presiden juga perintahkan apa adanya buka ini, sementara orang mau buka ini gak dilindungi, gimana itu," paparnya.

Sebelumnya, anggota kuasa hukum Bharada E yang lain, Deolipa Yumara menguak fakta baru terkait dengan kasus yang menjerat kliennya atas perkara dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Deolipa menyatakan, kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak atau membunuh Brigadir J.

"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum: Bharada E Tembak Brigadir J karena Diperintah Seseorang

Baca juga: Isi Selembar Surat Bharada E untuk Orangtua Brigadir J, Dibuat Dini Hari

Deolipa mengungkap soal sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Deolipa menyatakan kalau sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.

"dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved