Curanmor di Bandar Lampung

Cuma Joki, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Dapat Rp 500 Ribu dari Hasil Jual Motor Curian

Pelaku curanmor di Bandar Lampung mengaku hanya joki, pemetik motor kakak iparnya. Dirinya mendapat Rp 500 ribu dari hasil jual motor curian.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito saat menggelar ekspose, Selasa (9/8/2022). Mengaku cuma joki, pelaku curanmor di Bandar Lampung dapat Rp 500 ribu dari hasil jual motor curian. 

Serta ada dua kendaraan lainnya yang berhasil diambil pelaku dengan lokasi Jalan Morotai Gang Manunggal Jagabaya dan satu lagi di daerah Tanjungkarang Barat.

"Jadi dari hasil kejahatan pelaku tersebut motor hasil curian langsung dipreteli dan total dijualnya Rp 4,5 juta per unitnya," kata Kompol Warsito.

Beraksi Subuh

Aparat Polsek Sukarame mengamankan Nana Sutisna (26) warga Kedamaian, Bandar Lampung yang merupakan pelaku curanmor spesialis beraksi subuh.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito dalam ekspose di Mapolsek Sukarame, Selasa (9/8/2022) mengatakan bahwa pelaku tersebut beraksi pada saat masyarakat akan salat subuh.

"Jadi Nana Sutisna ini merupakan pelaku yang terlibat kasus spesialis sasarannya korban membawa motor saat di musola atau masjid," kata Kompol Warsito, Selasa.

Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku telah mengakui bahwa target korbannya secara hunting.

Pelaku telah melakukan aksi ini di wilayah Sukarame dua kali dan Tanjungkarang Barat.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved