Berita Terkini Nasional

Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Editor: taryono
Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo terbukti memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," urai Kapolri.

Penetapan tersangka ini menyusul pernyataan keempat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hari yang sama terkait kasus Brigadir J.

Baca juga: Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Jokowi berbicara soal kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir Tribunnews.com, Jokowi menegaskan agar Polri mengusut tuntas dan tidak ragu-ragu dalam mengusut kasus Brigadir J.

Ia juga meminta pada Kapolri agar menyampaikan fakta apa adanya, apapun itu.

"Sejak awal saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Jokowi, Selasa.

"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri."

"Itu paling penting. Kapolri apapun harus sampaikan," imbuhnya.

Selain Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga mengungkapkan Polri bakal mengumumkan tersangka baru kasus Brigadir J pada Selasa sore.

Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam cuitannya di Twitter, Selasa pagi.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK (tersangka) akan diumumkan hr ini," tulis Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com.

Komnas HAM akan Minta Keterangan Irjen Ferdy Sambo

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan pihaknya akan meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (11/8/2022), terkait kasus Brigadir J.

Kendati demikian, waktu pemeriksaan masih dalam tahap negosiasi.

"Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang kami mengupayakan mencari jadwal fix untuk memeriksa Pak Sambo kurang lebih gitu," ungkap Taufan, Selasa (9/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved