Pencurian di Lampung Selatan
Sopir ke Kamar Mandi, Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Lampung Selatan Beraksi
Pencurian modus pecah kaca mobil di Lampung Selatan terjadi ketika sopir pergi ke kamar mandi, sementara penumpang singgah di rumah kerabat.
Polisi Selidiki
Petugas Polres Lampung Selatan langsung turun tangan menangani kejahatan modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalianda.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut, Selasa (9/8/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
Pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu terjadi di parkiran Masjid Al-Falah, Keluruahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Tepatnya, di samping kantor BPJS Kesehatan Way Urang.
"Sedang kami selidiki, kami sudah mengumpulkan keterangan saksi dan petugas, juga sudah melakukan olah TKP," katanya.
Berdasarakan informasi yang dia terima, kerugian akibat kejahatan modus pecah kaca mobil itu sebanyak Rp 120 juta.
Berupa uang tunai yang berhasil digondol pelaku pencuri modus pecah kaca mobil.
Uang Rp 120 Juta Raib
Uang senilai Rp 120 juta dikabarkan raib akibat kejahatan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Lampung Selatan.
Kejahatan modus pecah kaca mobil terjadi di halaman parkir Masjid Al-Falah, Keluruahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 10.30 WIB
Mobil Toyota Avanza berwarna hitam bernomor polisi BE 1030 EV yang diparkirkan di Masjid Al-Falah menjadi sasaran pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Lampung Selatan.
Ironisnya, uang sebesar Rp 120 juta di dalam mobil Toyota Avanza hitam raib.
Berdasar informasi yang dihimpun Tribun Lampung, mobil Toyota Avanza berwarna hitam tersebut berpenumang dua orang wanita dan satu pria sebagai sopir.
Tiga orang yang berada di dalam mobil Toyota Avanza ini guru di salah satu sekolah swasta di Kalianda.