Berita Lampung
309 Warga Pesawaran Lampung Terima Sertifikat PTSL dari BPN
"Jadi ada 304 sertifikat hak milik dan 5 sertifikat wakaf," ujar Kasi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Kabupaten Pesawaran Lampung.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Sebanyak 309 warga Pesawaran Lampung mendapat sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kasi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Kabupaten Pesawaran Lampung Sapiin mengatakan, pembagian 309 sertifikat tersebut terdiri dari sertifikat hak milik dan sertifikat wakaf.
Adapun penyerahan 309 sertifikat PTSL dilakukan di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung.
"Jadi ada 304 sertifikat hak milik dan 5 sertifikat wakaf," ujarnya mewakili Kepala ATR/BPN Kabupaten Pesawaran Lampung, Rabu (10/08/2022).
Dijelaskkannya, PTSL akan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Pemicu Utamanya Ternyata Sangat Sensitif
Baca juga: 776 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kalianda kena Razia Narkoba BNN, Ini Hasilnya
Karena kepemilikan sertifikat secara resmi membuat masyarakat terbantu secara administratif.
"Ini untuk masyarakat dan menjadi anugerah serta kegembiraan dengan adanya program PTSL ini" katanya.
Program ini dapat mempermudah masyarakat dalam memiliki sertfikat sebagai penanda kepastian hukum suatu lahan masyarakat.
Dimana adanya sertifikat akan menandakan taat hukum dan mencegah konflik dan sengketa.
Karena dalam sertifikat tersebut tercantum nama pemilik perseorangan.
Serta nama pemilik sah sebuah lahan tanah.
"Mari kita dukung program pemerintah dalam hal yang membangun dan positif" tambahnya.
Baca juga: Mulai Hari Ini 10 Agustus 2022 Harga Tiket Lion Air Naik Sesuaikan Kenaikan BBM
Baca juga: Elpiji 3 Kg di Kota Metro Terancam Langka karena Harga Gas Non Subsidi Naik
Dengan memiliki sertifikat hendaknya masyarakat dapat menjaganya dengan baik.
"Program PTSL adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, hal itu berguna bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan" katanya.
Sementara Kepala Desa Bagelen Merdi Parmanto mengucapkan terima kasih kepada BPN Pesawaran dan Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Dan peran serta pemerintah Kabupaten Pesawaran yang telah terlibat membantu dalam penyerahan sertifikat Desa Bagelen tahap satu.
Ia bersyukur sebab program PTSL untuk masyarakat di Desa Bagelen sudah selesai.
"Harapannya agar masyarakat Bagelen dapat maju, bangkit, dan mampu membangkitkan kesejahteraan,"
"Dengan memiliki sertifikat tersebut, kita bisa menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan" tuntasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)