Berita Lampung

Elpiji 3 Kg di Kota Metro Terancam Langka karena Harga Gas Non Subsidi Naik

Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro Elmanani mengatakan, kelangkaan gas LPG 3 kg subsidi dikarenakan adanya kenaikan harga pada gas non subsisdi.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Bright Gas mengalami kenaikan di Metro dan gas subsidi ukuran 3 kg terancam langka. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Dinas Perdagangan Kota Metro mengaku pasokan gas elpiji 3 kg subsidi terancam langka.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro Elmanani mengatakan, kelangkaan gas elpiji 3 kg subsidi dikarenakan adanya kenaikan harga pada gas non subsidi.

"Jadi ada kenaikan harga pada gas non subsidi Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro Elmanani, Rabu (10/08/2022).

Dijelaskannya, hingga saat ini gas elpiji non subsidi mengalami dua kali kenaikan harga tahun 2022.

"Yaitu pada April dan Juli,"

Baca juga: Nanang Ermanto Minta Petani Lampung Selatan Jaga Kesuburan Tanah Lahan Pertanian

Baca juga: Mulai Hari Ini 10 Agustus 2022 Harga Tiket Lion Air Naik Sesuaikan Kenaikan BBM

"Nah, untuk gas ukuran 3 kg mulai terancam langka,"

"Karena dengan kenaikan harga non subsidi, itu bisa terjadi migrasi dari pembeli gas non subsidi yang beralih ke gas subsidi ukuran 3 kg," ungkapnya.

Dijelaskannya, apabila gas non subsidi saat ini mengalami kenaikan dan harganya tidak kembali normal, maka dikhawatirkan masyarakat akan beralih ke gas subsidi ukuran 3 kg.

"Kekhawatiran terkait kelangkaan gas elpiji 3kg itu karena migrasi yang tidak pernah menggunakan gas subsidi ukuran 3 kg," tuturnya

Ia menilai, tidak ada larangan maupun peraturan bagi masyarakat yang ingin membeli gas subsidi ukuran 3 kg.

"Tidak ada peraturan yang melarang,"

"Jadi kita hanya menghimbau kepada masyarakat yang gak berhak jangan beli," ungkapnya.

Baca juga: Otaki Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Keluarga Brigadir J Buka Pintu Maaf bagi Irjen Ferdy Sambo tapi Hukum Harus Jalan

Pihaknya juga mengimbau kepada pelaku usaha seperti rumah makan untuk tidak menggunakan gas subsidi ukuran 3 kg.

Pelaku usaha seperti rumah makan tetap kita berikan imbauan, tetapi bukan melarang mereka," bebernya.

Pihaknya telah melakukan pantauan dan juga pengecekan mengenai ketersediaan gas di Metro melalui agen dan juga pangkalan yang ada.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved