Berita Lampung

776 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kalianda kena Razia Narkoba BNN, Ini Hasilnya

Razia narkoba, ganguan kamtibmas dan barang komunikasi ilegal dilakukan di 4 Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kalianda.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id / Dominius DB
Lapas Kelas IIA Kalianda bersama BNNK Lampung Selatan razia warga binaan, Rabu (10/8/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Lapas Kelas IIA Kalianda razia narkoba, ganguan kamtibmas dan barang komunikasi ilegal warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie mengatakan, pihaknya juga mengandeng BNNK Lampung Selatan menggelar razia yang digelar, Rabu (10/8/2022).

Razia narkoba, ganguan kamtibmas dan barang komunikasi ilegal dilakukan di 4 Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kalianda.

"Hari ini kami menurunkan seluruh kekuatan pegawai dibantu BNNK Lamsel untuk razia pada seluruh kamar hunian WBP," tukasnya.

Tetra mengatakan, pihaknya juga melakukan pengambilan tes urin kepada WBP maupun petugas.

Baca juga: Bandar Lampung Tampilkan 20 UMKM di Tribun Lampung Award 2022

Baca juga: Mulai Hari Ini 10 Agustus 2022 Harga Tiket Lion Air Naik Sesuaikan Kenaikan BBM

"Kami sampling untuk uji urin terhadap WBP dan petugas secara acak, jadi tidak ada setingan," 

"Ada sekitar 50 WBP yang kita uji tes urinnya apakah positif narkoba atau tidak,"

"Total WBP kita 776 orang di 4 blok kamar hunian," ucapnya.

"Lalu ada 15 petugas yang kita pilih secara acak untuk diuji tes urin," ungkapnya.

Ia mengaku, pihaknya menunjuk siapa yang akan dites urin.

Namun, petugas BNNK dan rekan-rekan media memilih secara acak.

Tetra mengatakan, fokus utama dari kegiatan razia ini untuk memastikan WBP tidak ada yang positif narkoba.

Baca juga: Otaki Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Keluarga Brigadir J Buka Pintu Maaf bagi Irjen Ferdy Sambo tapi Hukum Harus Jalan

"Petugas juga melakukan razia kamtibmas dan memberantas alat komunikasi ilegal di dalam kamar hunian WBP," 

"Razia ini juga bertujuan untuk mengantisipasi  gangguan kamtibmas di dalam kamar hunian dan Lapas itu sendiri," ujarnya

Selain itu, pihaknya juga mempunyai seksi kegiatan kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved