Berita Terkini Nasional
Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Pemicu Utamanya Ternyata Sangat Sensitif
"Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman dari saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri Candrawathi," tukas Kapolri.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pihaknya akan mendalami keterangan Putri Candrawathi yang diduga menjadi pemicu utama pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menekankan, jika pendalaman keterangan dari Putri Candrawathi menjadi pemicu utama penembakan Brigadir J.
"Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman dari saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri Candrawathi," tukas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
Hingga saat ini pihaknya belum menyimpulkan motif.
"Namun yang pasti (motif) ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," ungkap Listyo Sigit.
Baca juga: 776 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kalianda kena Razia Narkoba BNN, Ini Hasilnya
Baca juga: Mulai Hari Ini 10 Agustus 2022 Harga Tiket Lion Air Naik Sesuaikan Kenaikan BBM
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut kecil kemungkinan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Menurut Agus, dugaan pelecehan asusila itu kecil kemungkinan terjadi lantaran pasal yang disangka kepada keempat tersangka adalah pasal 340 KUHP.
Adapun pasal tersebut tidak lain pasal pembunuhan berencana.
"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan asusila)," kata Agus.
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Meski motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J masih belum terungkap, Kapolri telah memastikan pendalaman keterangan dari Putri Candrawathi diduga menjadi pemicu utama penembakan Brigadir J.
Baca juga: Otaki Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Keluarga Brigadir J Buka Pintu Maaf bagi Irjen Ferdy Sambo tapi Hukum Harus Jalan
Sementara Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD menjelaskan motif pembunuhan Brigadir J sensitif sehingga belum dijelaskan.
"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenkoplhukam, Selasa (9/8/2022) malam.
Mahfud mengaku yang terpenting saat ini Polri sudah membuka kasus secara terang.
Terdapat 31 polisi yang kini diperiksa dan 3 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.