Berita Lampung
Driver Ojol Dipukul Karyawan Mixue Ice Cream & Tea, Polresta Bandar Lampung Kedepankan Upaya Damai
Seorang drivel ojol mendapatkan pemukulan dari pelayanan Mixue Ice Cream & Tea yang terletak di Jalan Sriwijaya, Enggal, Balam, Selasa (9/8/2022).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Seorang driver ojek online (Ojol) Abdullah Sofyan (25), warga Jalan Agus Salim gang Bengkel, Kaliawi Persada, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung dipukul menggunakan batako oleh pelayan Mixue Ice Cream & Tea yang terletak di Jalan Sriwijaya, Enggal, Selasa (9/8/2022).
“Jadi kejadiannya sekira pukul 13.30 WIB, saya mendapatkan order dari konsumen untuk ke ice cream Mixeu di Jalan Sriwijaya, Enggal, Bandar Lampung," kata Sofyan, Rabu (10/8/2022).
Pada saat memesan, karena merasa pesanan terlalu lama selesai, Sofyan pun bertanya kepada pelayanan yang melayani tersebut.
"Jadi saya itu cuma tanya sama karyawan yang melayani saya itu kapan bisa didapatkan ice cream pesanannya. Tapi ada satu karyawan yang justru marah," ungkapnya.
Menurut Sofyan, karyawan tersebut seperti mengajak dirinya ribu. Akhirnya keributan tak terhindarkan. Kepalanya dihantam 2 kali oleh pelayan mixeu tersebut.
Baca juga: Tekab 308 Polres Metro Lampung Turun Tangan Buru Tersangka Penganiayaan Pelajar
Baca juga: Cekcok Mulut Berbuntut Penganiayaan, Warga Anak Tuha Lampung Tengah Diringkus
"Kepala saya dihantam dua kali oleh pelayan Mixeu, dan yang pukul saya itu dengan nada tinggi meminta saya harus sabar. Saya sudah menunggu sabar dan kenapa dia nyolot," ungkap Sofyan.
Akibatnya Sofyan mengalami luka pada bagian kepala dan bibirnya pecah. Ia menyebut, saat kejadian kondisi sedang tidak ramai. Hanya ada sekira 5 orang.
Dikatakan Sofyat, hingga saat ini pihak resto Mixue Ice Cream & Tea belum ada niat baik ketemu untuk meminta maaf kepada dirinya.
Karenanya, ia pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Bandar Lampung.
“Saya mau tetap jalur hukum, tapi pihak keluarga yang memukul saya ini meminta runding,” terang Sofyan.
Sementara Novaria (19), karyawan Mixeu yang melayani Sofyan mengatakan jika mesin ice krim dalam pembuatannya (naiknya) lama.
Menurutnya, saat itu kondisi juga ramai baik online dan offline, dan pembuatan es krim dikerjakan secara diseling. Tetapi mengutamakan order secara online.
Baca juga: Polsek Kemiling Bandar Lampung Tangkap 2 Pelaku Perampas HP Merek Iphone XR
Baca juga: Polisi Olah TKP Mobil Terbakar d Pringsewu Lampung, Kerugian Ditaksir hingga Rp 60 Juta
"Disaat itu posisinya sudah dikasih pesanan ojol itu, ojol itu seperti menantang," kata Novaria.
Saat itu, lanjutnya, rekannya yang bernama Rafli terpancing emosi.
Kepala Toko Mixeu Andika mengatakan, bahwa memang dirinya sama-sama mencari rezeki, ada oknum yang datang seperti maunya sendiri.
"Mereka tidak tahu keadaan toko itu seperti apa, ada saja oknum ojol yang ingin punya dia langsung jadi.”
“Kita ada antrian dan ada prosesnya, ada saja yang tidak menghargai kita dan mengucapkan kata yang tidak baik," kata Andika.
Dikatakannya, konsumen bisa mendapatkan pesanan sekira 15 menit. Karena ada proses untuk membuatnya.
"Kita sih ingin ambil tengahnya dan memang sama-sama lagi capek, dan kedepannya sudah kita brefing kepada karyawan untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik," ungkap Andika.
“Jika ingin berdamai silakan saja dan mau jalur hukum tidak masalah,” lanjutnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan bahwa adanya kejadian keributan antara ojol dengan pelayan Mixeu.
"Jadi ojol ini pesan ice cream di Mixeu, karena konsumen ini maunya cepat dan pelayan minta bersabar," ujar Kompol Dennis.
Akibatnya, terjadi perselisihan dan keributan antara kedua pihak.
Dennis menugngkapkan, polisi telah mengamankan pelaku pemukulan. Juga telah memanggil kedua belah pihak yang diwakilkan oleh pihak keluarga untuk berdamai.
Dennis menegaskan, polisi mengedepankan Restorative Justice (RJ). Apalagi kejadian tersebut terjadi diduga karena ada kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
"Kita berikan ruang kepada masyarakat untuk RJ, kita mengedepankan hal itu," ungkap Kompol Dennis.
Dirinya menambahkan, memang ada terjadinya penganiyaan, luka yang dialami dengan hasil visum ada luka dibibir dan kening sebelah kiri. Saat ini barang bukti yang diamankan yakni batako. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)