Berita Terkini Nasional

Ayah Brigadir J Kaget Dengar Bharada E Dijanjikan Rp 1 Miliar oleh Ferdy Sambo

Bharada E disebut dijanjikan Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat kaget mendengarnya.

Editor: taryono
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. Bharada E disebut dijanjikan Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat kaget mendengarnya. 

 Kata dia seandainya benar Brigadir Yosua melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus diperlakukan seperti itu.

"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa sepeti itu, seandainya salah anak saya ya udah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat, jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," tutupnya.

Baca juga: Polri Bakal Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Putri Jujur Motif Penembakan

Baca juga: Polri Bakal Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Putri Jujur Motif Penembakan

Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo terkait dengan motif pembunuhan yang dilakukan kepada Brigadir J, Kamis (11/8/2022).

Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan hasil BAP, yang dikatakan Ferdy Sambo alasan dirinya merencanakan pembunuhan ini karena tersulut emosi setelah mendapat cerita dari istrinya bahwa ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J kepada Istrinya saat di Magelang.

 Kepada penyidik saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob, Ferdy Sambo menyebut pembunuhan berencana berawal dari adanya laporan istrinya kepadanya.

Diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, dalam BAP, Ferdy Sambo mengaku mendapat laporan dari PC mengalami tindakan yang tidak semestinya dari Yosua.

"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi saat di Magelang, dilakukan Yosua" kata Andi Rian.

Usai mendapatkan laporan itu, Ferdy Sambo kemudian panggil Bripka RR dan Bharada E untuk merencanakan pembunuhan pada Brigadir Yosua.

Brigjen Pol Andi Rian mengatakan soal kebenaran pengakuan Ferdy Sambo ini nanti akan terungkap di pengadilan.

"Pengakuan tersangka kita tahu semua. Kita sudah punya alat bukti," kata dia.

Ferdy Sambo untuk pertama kali diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Berdasarkan keterangan Brigjen Andi, pemeriksaan dilakukan 7 jam, mulai pukul 11.00 WIB berakhir pada pukul 18.00 WIB.

Selain pemeriksaan dan BAP Ferdy Sambo, juga dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tiga tersangka lainnya.

Berbeda dengan Ferdy Sambo, tiga tersangka lagi diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved