Berita Lampung

Berita Lampung Terkini 12 Agustus 2022, Anggota DPRD Lampung Timur Terjerat Kasus Korupsi P3-TGAI

Di lampung ada peristiwa polisi maish buru pelaku peredaran uang palsu di Kemiling hingga anggota DPRD Lamtim jadi tersangka korupsi.      

Editor: Teguh Prasetyo
Kolase
Berita Lampung Terkini 12 Agustus 2022 

Ternyata uangnya cukup bila pelaku membeli kuenya Rp 20 ribu.  

Setelah memberikan uang Rp 100 ribu, pelaku pengambil kembalian Rp 80 ribu dan kuenya.

Tak lama pelaku langsung pergi ke arah Palang Besi.

Menurut dia, selain dirinya ada tiga korban lainnya di lingkungannya.

Pertama ibu Mar yang ditipu Rp 300 ribu. Kemudian ibu Surat korban Rp 100 ribu.

Lalu warga lainnya Jatmik juga ditipu Rp 100 ribu serta Trisno ditipu sama Rp 100 Ribu.

Ia mengatakan, setelah tanya ke korban lainnya setelah tertipu, ternyata pelakunya memiliki ciri-cirinya yang sama.

Nurhayati sendiri tahu uang tersebut palsu setelah ia akan berbelanja ke mini market, namun ditolak karyawan karena uang yang dipakainya palsu.

Baca juga: Satu Tersangka Korupsi P3-TGAI 2022 Merupakan Anggota DPRD Lampung Timur

2. Satu Anggota DPRD Lamtim Jadi Tersangka Korupsi P3-TGAI

Polres Lampung Timur menggelar konferensi pers penetapan tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), Jumat 12 Agustus 2022. 

Ketiga tersangka yakni WY (Wiwik Yuliana), TI (Tohirin Irianto), dan S (Sucipto) yang merupakan warga Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing di Mapolres Lampung Timur. 

Menurut Kapolres, tindakan pidana korupsi tersebut berupa pungutan dengan paksaan dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022 kepada desa di Kabupaten Lampung Timur.

Adapun satu tersangka adalah anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur berinisial WY. 

WY merupakan anggota DPRD dari fraksi Partai Nasdem Lampung Timur. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved