Berita Lampung
Berita Lampung Terkini 12 Agustus 2022, Anggota DPRD Lampung Timur Terjerat Kasus Korupsi P3-TGAI
Di lampung ada peristiwa polisi maish buru pelaku peredaran uang palsu di Kemiling hingga anggota DPRD Lamtim jadi tersangka korupsi.
Sementara kedua tersangka lainnya yakni TI dan SC merupakan warga Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
Ia menjelaskan, peran WY membawahi kedua tersangka lainnya.
Modus yang dilakukan ketiga tersangka adalah melakukan pungutan uang bantuan P3-TGAI secara paksa kepada para penerima program.
Ia mengungkapkan, biaya yang dipungut dari desa-desa di Lampung Timur sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per desa.
Pungutan itu dilakukan pada 10 desa dari dua kecamatan di Lampung Timur
Rinciannya, delapan desa di Kecamatan Batanghari dan dua desa di Kecamatan Sekampung.
Dari hasil pungutan tersebut, para tersangka mendapatkan uang Rp 169 juta.
Polres sendiri telah melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut sejak bulan Mei 2022.
Kemudian pada Kamis 11 Agustus 2022 kemarin, pihaknya melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka.
Barang bukti yang diamankan 12 unit handphone, satu unit laptop merk HP, dokumen surat serta uang tunai Rp 157.050.000.
Lalu, para tersangka juga disangka dengan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliIar.
Baca juga: Korban Asusila Ayah Kandung di Pesawaran Lampung Selalu Diancam Jika Menolak Melayani
3. 4 Tahun Pelajar SMA di Pesawaran Jadi Budak Nafsu Ayah Kandungnya
Seorang siswi SMA di Kabupaten Pesawaran jadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya.
Kanit PPA Polres Pesawaran Aiptu Feri Ariyan Sori, Jumat 12 Agustus 2022 mengungkapkan, pihaknya pada tanggal 8 Agustus 2022 menerima laporan adanya perkara tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Pada tindak asusila tersebut, pelakunya adalah ayah kandung korban.