Berita Terkini Nasional
Dicopot dari Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Tagih Fee Rp 15 Triliun
Deolipa Yumara dicopot sebegai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dia meminta fee Rp 15 triliun pada negera.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Dicopot sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara minta fee Rp15 triliun pada negara.
Hal ini lantaran Deolipa Yumara jadi kuasa hukum Bharada E karena ditunjuk oleh Bareskrim Polri.
Deolipa Yumara minta bayaran agar bisa berfoya-foya.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun," katanya.
"Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).
Baca juga: Ayah Brigadir J Kaget Dengar Bharada E Dijanjikan Rp 1 Miliar oleh Ferdy Sambo
Baca juga: Bharada E Bisa Bebas Jika Terbukti Diperintah Irjen Ferdy Sambo
Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.
Hanya, Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.
"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada.
Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur,
Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.
Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca juga: Ibu Brigadir J Syok Saat Tahu Putranya Tewas Ditembak, Bukan Baku Tembak dengan Bharada E
Baca juga: Bharada E dan Keluarganya Sempat Bertemu di Depok, Minta Ganti Nomor Telpon
"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," katanya.
Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap kejanggalan surat pencabutan kuasa dirinya oleh sang klien.
Deolipa Yumara ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E, menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.