Berita Lampung

Perkembangan Kasus Ayah Lakukan Tindak Asusila pada Anak di Pesawaran, Polisi Masih Lengkapi Berkas

Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran masih melengkapi berkas kasus tindak asusila ayah kepada anaknya.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Okky Indra Jaya
Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran tegaskan proses hukum seorang ayah yang melakukan tindak asusila pada anaknya masih berjalan. Polres Pesawaran segera kirim SPDP ke Kejari Pesawaran. 

Kini tersangka AR dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban Alami Trauma

Dinas PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Pesawaran melakukan pendampingan trauma healing terhadap anak korban asusila ayah kandung.

Pendampingan Dinas PPPA Pesawaran, dilakukan guna memulihkan mental anak korban asusila ayah kandung.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Pesawaran Maisuri mengungkapkan, saat ini korban ditangani secara khusus dan melakukan pendampingan mental.

"Saat ini korban telah mendapatkan layanan pendampingan, mulai dari pendampingan psikologis hingga kesehatan" ucap Maisuri, Rabu(10/9/2022) lalu.

Maisuri menambahkan pendampingan terhadap korban ditangani oleh tim PPPA Kabupaten Pesawaran.

Dia memastikan, korban saat ini berada di tempat yang aman bersama keluarga yang saat ini mengasuhnya.

"Perlu diketahui bahwa yang dialami korban sudah cukup membuatnya tertekan, karena jangka waktunya cukup lama" katanya lagi.

Dia menjelaskan, selain ada pendampingan secara psikologis, tentu Dinas PPPA Kabupaten  Pesawaran akan memastikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.(Tribunlampung.co.id/Okky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved