Kasus Korupsi di Lampung Timur

Polisi Sudah Selidiki Keterlibatan Tersangka Dugaan Korupsi Politisi Nasdem Sejak Bulan Mei

"Jadi sejak bulan mei 2022 tim sudah mulai bekerja," ujar Kapolres Lampung Timur saat ekspose kasus dugaan korupsi di Mapolres Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi digelandang ke Mapolres Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur berinisial WY ternyata sudah terendus sejak Mei 2022.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Timur sudah cukup lama melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.

"Jadi sejak bulan mei 2022 tim sudah mulai bekerja," ujar Kapolres Lampung Timur saat ekspose kasus dugaan korupsi bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI), Jumat (12/08/2022).

Dijelaskannya, hasil pungutan uang secara paksa dari para tersangka sejumlah Rp 169 juta.

"Lalu pada kamis kemarin kita melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka," 

Baca juga: Kapolres Lampung Timur Sebut Modus Politisi Nasdem dan 2 Tersangka Lain Pungut Uang Secara Paksa

Baca juga: Breaking News Polres Lampung Timur Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi P3-TGAI 2022

"Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan kepada para tersangka," 

"Dan dilanjutkan dengan penahanan terhadap ketiga tersangka," beber Kapolres.

Pungut secara paksa

Polres Lampung Timur menjelaskan sebanyak 10 desa diduga dipungut biaya oleh WY, anggota DPRD Lampung Timur bersama dua tersangka lain.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, anggota DPRD Lampung Timur berinisial WY bersama TI dan SC memungut uang untuk bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI).

"Pungutan uang dilakukan secara paksa oleh mereka bertiga," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution , Jumat (12/08/2022).

Anggota DPRD Lampung Timur berinisial WY diketahui merupakan politisi Nasdem.

Baca juga: Persatuan Dukun se-Indonesia Laporkan Pesulap Merah Gegara Sepi Orderan

Baca juga: Nathalie Holscher Sebut Uang Rp 25 Juta dari Sule Kecil, Beberkan Kebutuhan Adzam

Ia mengungkapkan, 10 desa yang dipungut biaya berada di dua kecamatan di Lampung Timur.

"Rinciannya, delapan desa itu di Kecamatan Batanghari dan dua desa di Kecamatan Sekampung," sambungnya.

Dari hasil pungutan tersebut, para tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 169 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved