Berita Terkini Nasional

Staf LPSK Diduga Disodori 2 Amplop Tebal, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo mengatakan tak ada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disodorkan dua amplop tebal.

Editor: taryono
Kolase Tribun
Ilustrasi Putri Candrawati dan Irjen Ferdy Sambo. Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo mengatakan tak ada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disodorkan dua amplop tebal. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Menkopolhukam Mahfud MD ungkap staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disodorkan dua amplop tebal di Kantor Propam Polri, Jakarta, 13 Juli 2022 lalu.

Terkait kabar tersebut, Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan buka suara.

Irwan Irawan mengatakan tak ada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disodorkan dua amplop tebal.

Irwan menyebut saat itu, pengacara Ferdy Sambo yang lain yakni Arman Hanis berada di lokasi saat dua staf LPSK itu mendatangi kantor Propam Polri.

"Soal amplop itu, pertama kami tidak tau persisnya seperti apa, yang pasti pas Pak Arman hadir itu tidak ada, waktu pemeriksaan itu tidak ada itu peristiwa (pemberian amplop) itu," kata Irwan saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Ayah Brigadir J Kaget Dengar Bharada E Dijanjikan Rp 1 Miliar oleh Ferdy Sambo

Baca juga: Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J Bingung Sandiwara Irjen Ferdy Sambo, sejak Awal Berubah-ubah

"Waktu itu kan Arman kan sempat mendampingi kalau tidak salah ya, tapi konfirmasi dari pak Arman tidak ada peristiwa itu," sambungnya.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri.

Pernyataan itu mulanya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai menerima laporan dari LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.

"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Saat itu, staff LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.

Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.

Baca juga: Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Terkuak, Laporan Putri Jadi Alasan

Baca juga: Polri Bakal Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Putri Jujur Motif Penembakan

Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.

"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK," kata Edwin.

Dirinya menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved