Berita Terkini Nasional

Staf LPSK Diduga Disodori 2 Amplop Tebal, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo mengatakan tak ada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disodorkan dua amplop tebal.

Editor: taryono
Kolase Tribun
Ilustrasi Putri Candrawati dan Irjen Ferdy Sambo. Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo mengatakan tak ada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disodorkan dua amplop tebal. 

Maka ayah Brigadir J ini semakin tidak mempercayai motif Irjen Ferdy Sambo, Samuel Hutabarat menilai sandiwara kejadian di Magelang, Jawa Tengah lebih tidak masuk akal.  

"Apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," ucapnya, Kamis (11/8/2022) dikutib Tribun Jambi.

Ia menuding pernyataan Ferdy Sambo hanya sandiwara  karena sejak awal pernyataannya berubah-ubah.

"Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal, di skenario pertama katanya Yosua masuk ke kamar Ibu Putri melakukan pelecehan sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang, jadi mana yang benar, saya sebagai orang tua bingung," jelasnya.

Ayah Brigadir Yosua yang menyaksikan secara langsung konferensi pers tersebut tetap tidak percaya terhadap tuduhan pelecehan tersebut.

Samuel merasa kecewa, heran dan bingung dengan pernyataan tersebut.

Sebagai orang tua dirinya merasa bingung karena pernyataannya berubah-ubah, lokasinya berpindah pindah dan skenarionya berepisode-episode.

"Jadi mohon kiranya apa yang sebenarnya terjadi itu yang kami usulkan ke tim penyidik Polri," ucapnya.

Ia berharap agar fakta yang benar diungkapkan, dan tidak berubah-ubah.

 Kata dia seandainya benar Brigadir Yosua melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus diperlakukan seperti itu.

"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa sepeti itu, seandainya salah anak saya ya udah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat, jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," tutupnya.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo terkait dengan motif pembunuhan yang dilakukan kepada Brigadir J, Kamis (11/8/2022).

Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan hasil BAP, yang dikatakan Ferdy Sambo alasan dirinya merencanakan pembunuhan ini karena tersulut emosi setelah mendapat cerita dari istrinya bahwa ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J kepada Istrinya saat di Magelang.

 Kepada penyidik saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob, Ferdy Sambo menyebut pembunuhan berencana berawal dari adanya laporan istrinya kepadanya.

Diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, dalam BAP, Ferdy Sambo mengaku mendapat laporan dari PC mengalami tindakan yang tidak semestinya dari Yosua.

"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi saat di Magelang, dilakukan Yosua" kata Andi Rian.

Usai mendapatkan laporan itu, Ferdy Sambo kemudian panggil Bripka RR dan Bharada E untuk merencanakan pembunuhan pada Brigadir Yosua.

Brigjen Pol Andi Rian mengatakan soal kebenaran pengakuan Ferdy Sambo ini nanti akan terungkap di pengadilan.

"Pengakuan tersangka kita tahu semua. Kita sudah punya alat bukti," kata dia.

Ferdy Sambo untuk pertama kali diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Berdasarkan keterangan Brigjen Andi, pemeriksaan dilakukan 7 jam, mulai pukul 11.00 WIB berakhir pada pukul 18.00 WIB.

Selain pemeriksaan dan BAP Ferdy Sambo, juga dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tiga tersangka lainnya.

Berbeda dengan Ferdy Sambo, tiga tersangka lagi diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved