Berita Terkini Nasional

4 Kebohongan Irjen Ferdy Sambo Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Satu per satu kebohongan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, akhirnya terungkap ke publik.

Kolase Tribunnews.com / Irwan Rismawan / YouTube Kompas TV
Ilustrasi Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri), suasana penjagaan di gedung Bareskrim Polri. Satu per satu kebohongan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, akhirnya terungkap ke publik. 

3. Keberadaan CCTV

Pengusutan kasus kematian Brigadir J memakan waktu yang lama lantaran rekaman CCTV di seluruh rumah disebut mati.

Di awal, disebutkan bahwa CCTV di rumah dinas Sambo mati karena dekodernya rusak.

Tetapi, dalam perkembangannya, polisi menyebut bahwa Sambo berperan dalam mengambil CCTV di sekitar TKP penembakan.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

4. Tak ada pelecehan

Masih mengutip Kompas.com, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan detik-detik sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dieksekusi di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Agus mengatakan, saat itu, Brigadir J sedang berada di taman pekarangan depan rumah dinas.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah."

"Tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Agus menjelaskan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah saat dipanggil bosnya, Irjen Ferdy Sambo.

Hal itulah yang juga mendasari Bareskrim menyetop dua laporan polisi (LP) terhadap Brigadir J.

LP pertama adalah dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Sementara LP kedua adalah percobaan pembunuhan terhadap Putri.

Baca juga: Kesal dengan Rekan Kerja Ditatap Sinis, Pria di Tangerang Aniaya Teman

Baca juga: Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Kerahkan 30 Jaksa Penuntut Umum

Dalam kedua LP tersebut dijelaskan bahwa pelaku dari peristiwa tersebut ialah Brigadir J.

Padahal dalam keterangan awal, termasuk penjelasan polisi disebutkan Brigadir J ditembak karena berusaha melecehkan istri Ferdy Sambo.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved