Berita Terkini Nasional

Bharada E, Bripka RR, dan KM Ternyata Dijanjikan Uang Rp 2 Miliar oleh Ferdy Sambo

Bantu pembunuhan, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dijanjikan uang Rp 2 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor: taryono
Instagram @divpropampolri
Sosok Putri Candrawati, istri dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Bantu pembunuhan, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dijanjikan uang Rp 2 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, ternyata dijanjikan uang Rp 2 miliar oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Uang tersebut disebut-sebut sebagi hadiah untuk bantu menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 silam.

Hal ini diungkap mantan kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara mengetahui hal itu dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E.

"Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diimingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar," ucap Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Kesal dengan Rekan Kerja Ditatap Sinis, Pria di Tangerang Aniaya Teman

Baca juga: Staf LPSK Diduga Disodori 2 Amplop Tebal, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Deolipa adalah mantan kuasa hukum Bharada E.

Ia menjadi pengacara Bharada E sejak 6 Agustus lalu setelah pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

Namun hanya empat hari menjadi pengacara Bharada E, pada Rabu (10/8/2022) lalu Bharada E mencabut kuasanya pada Deolipa.

Pencabutan kuasa itu dilakukan Bharada E lewat sebuah surat bermaterai Rp 10 ribu.

Kembali pada hadiah uang yang dijanjikan Ferdy Sambo untuk Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat, Deolipa menuturkan hal itu juga terungkap dari kesaksian ketiga bawahan Sambo kepada penyidik.

Istri mantan Kadiv Propam Polri itu, Purti Chandrawathi bahkan disebut turut serta menjanjikan uang kepada Eliezer.

"Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," sambung Deolipa.

Baca juga: Ayah Brigadir J Kaget Dengar Bharada E Dijanjikan Rp 1 Miliar oleh Ferdy Sambo

Baca juga: Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Terkuak, Laporan Putri Jadi Alasan

Dikatakan Deolipa, Sambo berencana memberikan uang tersebut kepada ketiga bawahannya pada bulan Agustus atau sebulan setelah kejadian.

Rencana ini agar pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tidak menyita perhatian.

"Ya setelah sudah mulai aman lah, setelah terjadi penyelesaian skenario, sudah mulai aman (lalu diimingi uang)," bebernya.

Deolipa juga mengatakan, dari pengakuan Bharada E di BAP penyidikan, uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah diberikan.

"(Bharada E, Kuat, dan Ricky) Dijanjiin doang," katanya.

Terpisah, ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengaku kaget mendengar keterangan Deolipa itu.

"Kaget saya, siapa saja pasti kaget kalau ada iming-iming dijanjikan Rp 1 miliar," ucapnya, Jumat (12/8/2022).

Dirinya baru mengetahui kabar ini setelah melihat tayangan di televisi pengakuan Bharada E yang disampaikan Deolipa.

Dengan adanya pengakuan tersebut Samuel mengatakan perlu diusut lebih lanjut.

"Ini saya baru tahu, kalau sudah ada begitu ya perlu diusut yang berwajib, kalau ada janji yang begitu," katanya.

Sementara itu pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy enggan berkomentar lebih jauh terkait iming-iming uang itu.

Dia berdalih hal itu merupakan materi penyelidikan.

"Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan," ucap Ronny Talapessy.

Demikian pula kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis. Ia membantah hal tersebut.

"Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan," ucapnya.

"Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," sambung Arman.

Arman menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik. Ia mengaku saat ini masih mendalami perkembangan yang terjadi.

"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," imbuh Arman.

Ferdy Sambo sebelumnya sudah mengakui dirinya membunuh Brigadir J. Pengakuan itu disampaikan Sambo saat diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengatakan Sambo mengaku sangat marah usai mendapatkan laporan dari istrinya Putri Candrawathi.

Putri saat itu mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga. Kejadian itu terjadi saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J Bingung Sandiwara Irjen Ferdy Sambo, sejak Awal Berubah-ubah

Baca juga: Polri Bakal Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Putri Jujur Motif Penembakan

"Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," ujar Brigjen Andi Rian.

Seperti apa upaya melukai martabat keluarga tersebut Brigjen Andi Rian tidan menyebutkan secara detail.

Yang jelas kata Andian, Sambo kemudian memanggil Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal guna menghabisi nyawa Brigadir J.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Brigadir J.(tribun network/abd/riz/fal/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved